Pasien Covid-19 Berlebaran, Warga Dampit Malang akan Dirapid Test
Satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri beserta satu anak ini asal Pasirian, Kabupaten Lumajang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dan telah diambil sampel swab.
Mereka lebaran pertama, Minggu, 24 Mei 2020 berkunjung ke salah satu keluarga di Malang untuk halal bi halal.
Satu keluarga itu terdiri dari berinisial B, laki-laki usia 30 tahun, DR, perempuan usia 24 tahun, dan NA, perempuan usia 3 tahun yang merupakan anak dari B dan DR.
Setelah diberitahu bahwa hasil swab tesnya positif, mereka langsung pulang ke rumah di Desa Nguder, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Ketika berada di Desa Majang Tengah, B menerima telepon dari pihak Puskesmas Pasirian yang menyampaikan hasil Swab NA telah keluar dan dinyatakan Positif Covid-19. Pihak Puskesmas Pasirian kemudian menawarkan dijemput atau pulang sendiri.
Pada hari itu juga, sekitar pukul 18.00 WIB, B dan keluarganya pulang dengan mengendarai kendaraan pribadi. Namun, saat di desa Majang Tengah keluarga ini pernah kontak dengan 29 orang.
Atas informasi tersebut, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menelusuri orang yang pernah kontak dengan keluarga positif itu Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu 27 Mei 2020.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aniswaty Aziz saat dikonfirmasi membenarkan dan pihak Dinas Kesehatan sudah diperintahkan untuk mengecek ke lokasi. Namun demikian, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi hasilnya.
"Sudah diperintahkan Bupati Malang untuk meninjau lokasi. Ada kemungkinan akan dilakukan rapid test. Tapi, kita belum tahu tindaklanjutnya," katanya, Rabu 27 Mei 2020.
Anis menambahkan, hingga saat masih menunggu informasi resmi hasil tracing lokasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. "Kita akan melaksanakan penyesuaian data apabila sudah ada hasil dari upaya Dinas Kesehatan itu," katanya.