Pemudik Lebaran Meningkat 40 Persen, Satu Juta Gunakan Motor
Jumlah pemudik Lebaran 2019 diprediksi meningkat 30 hingga 40 persen dibandingkan tahun lalu. Kepolisian RI bahkan memperkirakan lebih dari satu juta kendaraan bergerak keluar dari Tol Cikarang Utama serta tol lainnya. Lainnya gunakan jalur Pantura.
"Melihat animo dan keinginan masyarakat untuk mudik, tentunya bersama juga dengan balik, pada tahun 2019 ini, akan terjadi peningkatan 30-40 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri kepada wartawan di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019.
Dengan perkiraan peningkatan pemudik tersebut, langkah yang akan dilakukan adalah rekayasa satu jalur pada tanggal dan jam tertentu saat arus mudik mau pun balik. Saat arus mudik, rekayasa satu jalur akan diberlakukan di Tol Cibitung KM 25 sampai Brebes Barat KM 262, pada 31 Mei-2 Juni 2019. Sebaliknya, akan diberlakukan di Tol Palimanan KM 189 sampai KM 29 atau KM 25, pada 7-9 Juni 2019 saat arus balik.
"Sehingga pergerakan-pergerakan kendaraan, orang dan barang, sekitar Jakarta atau Jakarta tidak terganggu betul dengan adanya one way yang kami berlakukan itu," jelas Refdi.
Menurut Refdi, aturan tersebut telah disepakai dalam rapat yang digelar bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda DIY.
Pengguna jalan pada saat mudik dan arus balik diimbau mempersiapkan kesehatan, mematuhi aturan yang ada di jalan, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan mengisi bahan bakar penuh sebelum berangkat.
"Pastikan kartu elektronik memadai sehingga tidak terganggu pergerakan dari mulai masuk tol sampai ke tempat tujuan kampung halaman," ujar Refdi.
Kementrian Perhubungan memprediksi 50 persen warga Jabodetabek akan mudik Lebaran. Sebanyak 40 persennya akan menggunakan jalan tol. Dan sekitar 924.000 akan menggunakan sepeda motor untuk mudik.
Hal yang krusial selama mudik Lebaran adalah aspek keselamatan, sebab fenomena mudik Lebaran adalah turunnya derajat keselamatan, khususnya untuk pengguna moda transportasi darat berbasis jalan raya, penyeberangan, dan pelayaran. (asm)