Pemuda Surabaya Hobi Merekam Tetangga Kos Mandi
Satrekrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda yang kerap merekam tetangga kosnya saat sedang mandi. Pelaku mengaku menyimpan video tersebut untuk konsumsi pribadi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku perekam video tersebut adalah FA. Pemuda 28 tahun itu tinggal di kos-kosan di wilayah Surabaya Barat.
Penangkapan tersebut, kata Mirzal, berawal ketika salah satu korban, WN, tetangga kos pelaku memergoki aksi tersangka yang tengah merekamnya melalui ventilasi udara kamar mandi.
“Di rumah kos wilayah Surabaya Barat, WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara tersebut," kata Mirzal, Sabtu, 23 Juli 2022.
Mengetahui hal tersebut, korban perempuan 29 tahun itu pun langsung berteriak kencang untuk meminta pertolongan warga sekitar. Di sisi lain, sang anak pemilik kos yang menghampiri korban, melihat pelaku melarikan diri.
"Dari kejadian tersebut, WN tidak terima dan melapor ke Mapolrestabes Surabaya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak berselang lama pelaku FA, langsung kita diringkus," jelasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi mengatakan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali. Semua korban tersebut merupakan tetangga kosnyq sendiri.
"Pelaku FA melakukan kelakuan bejatnya, dengan merekam menggunakan kamera Handphone setelah itu, semua video disimpan di flash disk miliknya," kata Wardi.
Dari tangan tersangka, kata Wardi, polisi menyita barang bukti berupa flash disk yang berisi video hasil rekaman tetangga kosnya yang sedang mandi. Semuanya wanita yang berbeda.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman dengan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.