Pemuda Pencuri Kotak Amal Musala di Mojokerto Tertangkap Warga
Pemuda terduga pelaku pencuri kotak amal musala itu adalah Fatoni 23 tahun warga Dusun Sembuh Maja, Desa Yamansari, Kecamatan Lebak Siu, Kabupaten Tegal.
Ia kepergok warga saat beraksi di Musalla Baitul Muslimin Dusun Sanggrahan, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu 12 Agustus 2023 lalu.
Pemuda yang sehari-hari sebagai anak jalanan ini telah dua kali beraksi di Musala tersebut. Itu ditengarahi dari pakaiannya yang selalu sama setiap kali beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Sooko Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku beraksi sekitar pukul 14.00 WIB. Apesnya, belum sempat menggasak uang di kotak amal, pelaku terpergok warga lebih dulu oleh warga.
"Pelaku yang tertangkap warga mengaku akan melakukan pencurian kotak amal. Namun belum sempat mengambil sudah diamankan warga," katanya kepada kabarmojokerto, Senin 14 Agustus 2023.
Awalnya warga mencurigai pemuda ini adalah sosok pencuri kotak amal yang beraksi pada 7 Juni 2023. Sebab dari rekaman kamera CCTV, ciri-ciri fisik dan pakaiannya sama. "Warga mengecek kamera CCTV dan benar sesuai dengan ciri-ciri pelaku," ungkap Wahib.
Pelaku dibawa ke Polsek Sooko untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, pelaku mengaku telah mencuri kotak amal pada 7 Juni 2023. "Kerugian berupa uang sebesar Rp 1.500.000," ujar Wahib.
Atas perbuatannya, ia dijerat pasal 364 tentang tindak pidana pencurian ringan. Saat ini ia ditahan di Polsek Sooko.