Pemuda Madiun Diduga Bjorka, Ibunya: Komputer Saja Tak Punya
Polri baru saja menangkap pemuda berusia 21 tahun berinisial MAH. Pemuda tersebut adalah warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. MAH dibawa empat orang, pada Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Ibu MAH menyebut anaknya bahkan tak punya komputer.
Pemuda Madiun Ditangkap
Suprihatin mengaku kaget, anaknya dibawa ke Polsek Dagangan pada Rabu petang. Perempuan berusia 48 tahun itu tak tahu mengapa anaknya dibawa ke kantor polisi.
Kepada wartawan, ia menyebut jika anaknya tak pernah neko-neko. Sejak lulus MAN tahun 2020, anaknya merintis berjualan es di pasar setempat.
"Sejak lulus sekolah di MAN Kembang Sawit (Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun) dia sudah berjualan es," kata Suprihatin, dikutip dari tempo.co, Kamis 15 September 2022.
Saat itu anaknya juga tidak menceritakan penyebab mengapa dia dibawa ke Polsek Dagangan. "Juga tidak cerita apa. Dia memang tertutup karena nggak mau menyusahkan orang tua," katanya.
Ditanya tentang dugaan jika anaknya adalah hacker Bjorka, Suprihatian mengaku tak percaya. Ia menyebut anaknya tak memiliki komputer. Sehari-hari anaknya hanya memiliki gawai handphone. "Kalau HP, dia punya. Cuma itu," katanya.
Ditangkap Polisi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun membenarkan jika pihaknya menangkap satu orang di Madiun.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan berlangsung dengan melibatkan tim khusus.
Dedi mengaku belum bisa menyimpulkan jika MAH adalah peretas. "Karena masih didalami tim khusus. Saya tidak berkompeten menjelaskan sebelum tim khusus nanti telah selesai bekerja,” katanya.
Advertisement