Pemuda Mabuk Miras di Situbondo Bacok Warga Nongkrong di Depot Jamu
Gegara mabuk minuman keras (miras), seorang pemuda di Situbondo Jawa Timur nekat bertindak brutal. Ia membacok seorang warga sedang nongkrong di salah satu depot jamu di Desa/ Kecamatan Bungatan Situbondo.
Pemuda mabuk pelaku pembacokan itu berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Situbondo. Sedangkan, warga menjadi korban pembacokan mengalami luka robek pipi kiri hingga mendapatkan enam jahitan.
Pemuda mabuk pelaku pembacokan berinisial AA, 22 tahun, warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo. Korban pembacokan berinisial HY, 30 tahun warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo
Kapolsek Bungatan Situbondo, Iptu Liskurrahman mengatakan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi Selasa, 24 September 2024 sore. Korban berinisial HY sedang nongkrong di depot jamu milik temannya di Desa/ Kecamatan Bungatan.
Saat itu datang pemuda berinisial AA dibonceng motor temannya dalam kondisi mabuk berhenti di depot jamu. Tanpa banyak bicara, ia langsung membacok korban HY lalu kabur.
"Warga mengetahui pembacokan itu langsung mengejar pelaku dan melaporkan polisi. Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini kasusnya sudah ditangani Satreskrim Polres Situbondo," jelas Kapolsek Liskurrahman, Rabu, 25 September 2024 pagi.
Dari pemeriksaan awal, ungkap perwira pertama dua balok kuning di pundak itu, pelaku AA melakukan pembacokan tidak ada masalah dengan korban. Bahkan, pelaku dan korban tidak saling kenal.
"Tapi, pelaku pembacokan melakukan pembacokan diduga kuat murni karena mabuk pengaruh minuman miras. Barang bukti diamankan, yaitu sajam pisau, dua kayu jati, dan kertas berlumuran darah," ungkapnya.