Pemuda Lamongan Ahli Bongkar Kotak Infaq Masjid
Tidak disangka, AA, 17 tahun, warga Kecamatan Kedungpring, Lamongan yang tertangkap basah membobol sebuah toko di Desa/Kecamatan Kedungpring ini juga ahli membobol kotak infaq masjid.
Hal itu terungkap dari pengakuan jujur tersangka setelah menjalani pemeriksaan petugas polsek setempat. Tercatat, ada enam kotak infaq dengan enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Ke enam TKP itu semuanya masjid di wilayah hukum Polsek Kedungpring," kata Kapolsek Kedungpring, AKP Su'ud didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Senin, 19 Februari 2024.
Di antaranya, Masjid Desa Sidomlangean, Desa Maindu, Masjid Dusun Awar Awar, Desa Bulumargi, Dusun Klampok Desa Mlati, Kecamatan, Dusun Jatenan, Desa Tenggerejo dan Desa Beru, Kecamatan Kedungpring.
"Uang tunai yang dicuri dari kotak infaq isinya tidak banyak. Antara seratus hingga tiga ratus ribu rupiah," terang AKP Su'ud.
Adapun soal tertangkapnya tersangka saat membobol toko terjadi dua kali di satu TKP. Yakni, toko obat pertanian dan perlengkapan pancing milik Abdul Rozaq, 46 tahun, Warga Desa/Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Modusnya, tersangka masuk toko dengan cara membuka beberapa atap genting dan membobol plafon. Saat itu sekitar pukul 01.00 WIB korban mendengar suara mencurigakan dari dalam toko miliknya.
Setelah diperiksa, atap toko terlihat jebol, beberapa barang dagangan berantakan serta kotak uang yang ada di meja hilang. Korban kemudian meminta bantuan dua orang tetangganya, M. Syarifudin dan Nurkholis, untuk menyelidiki.
Ternyata, lanjut Kapolsek AKP Su'ud, mereka mendapati pelaku bersembunyi di balik etalase. Saat itu juga diamankan, dan sempat membuat geger warga sekitar. Untung ada petugas Polsek sedang berpatroli, sehingga pelaku secepatnya diamankan dan dibawa ke mapolsek.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 60 ribu hasil yang didapat dari toko dan sebuah senter yang dibawanya saat beraksi. "Kini tersangka kita tahan di mapolsek," tandasnya.
Advertisement