Pemuda di Jember Hobi Koleksi Celana Dalam Wanita Ditangkap
Seorang pemuda berinisial AK, 25 tahun, warga Desa Sumberklopo, Kecamatan Bangsalsari, Jember, mengoleksi belasan celana dalam wanita di rumah kosong. Hal itu terungkap setelah AK terpergok mencuri celana dalam milik tetangganya.
Video detik-detik warga mengamankan AK viral di media sosial. AK yang saat itu memakai celana pendek berkaus lengan panjang berwarna hijau dibawa kembali ke lokasi pencurian.
Beberapa warga yang sudah ditemani oleh polisi meminta AK menjelaskan modus saat mencuri celana dalam milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aiptu Dedi Ilyas mengatakan, pada hari Selasa, 11 Juli 2023 lalu, AK terpergok mencuri celana dalam milik tetangganya. AK sempat dikejar oleh ibu korban, namun ibu korban kehilangan jejak.
Ibu korban yang mengenali AK, akhirnya memberitahu warga setempat. Beberapa warga kemudian mencari keberadaan AK.
AK ditemukan di sebuah rumah kosong di desa setempat. Warga kaget, ternyata di rumah kosong tersebut ada sepuluh lebih celana dalam wanita diduga hasil curian.
“Pelaku ini sudah berkali-kali melakukan pencurian celana dalam wanita. Kami belum mengetahui di mana saja pelaku mencuri. Namun yang jelas celana dalam hasil curiannya dikoleksi dan disimpan di rumah kosong,” kata Dedi, Kamis, 13 Juli 2023.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AK kemudian dibawa ke kantor desa setempat. Saat dimintai keterangan, AK mengakui perbuatannya. AK mengaku mulai mencuri celana dalam wanita sejak satu tahun terakhir.
Polisi memastikan sepuluh lebih celana dalam yang dikoleksi AK bukan untuk tujuan ritual. Diduga kuat AK memiliki kelainan seksual.
“Bukan, tidak ada tujuan ritual. Kemungkinan pelaku memiliki kelainan,” jelas Dedi.
Kasus berakhir damai
Lebih jauh Dedi menjelaskan, kasus pencurian celana dalam yang melibatkan AK tidak berlanjut ke proses hukum. Kasus tersebut berakhir damai disaksikan langsung oleh perangkat desa.
Selain karena nominal barang yang dicuri yang tidak seberapa, korban memilih berdamai karena korban masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.
“Setelah ditelusuri satu persatu, antara korban dengan pelaku masih ada hubungan keluarga. Mereka masih ada ikatan saudara,” lanjut Dedi.
Sementara itu, terkait tuduhan pencurian perhiasan emas terhadap AK juga sulit dibuktikan. Polisi sudah memeriksa langsung ke lokasi pembuangan perhiasan emas sesuai pengakuan korban, namun tidak ditemukan.
Setelah sepakat berdamai, AK dikembalikan kepada keluarganya. Meski demikian polisi tetap memberikan imbauan kepada keluarga AK agar meningkatkan pengawasan terhadap AK.
“Terkait dugaan pencurian emas sulit dibuktikan. Korban tidak menunjukkan bukti kepemilikan emas itu. Kita juga berupaya mencari emas yang katanya dilempar ke pekarangan, tidak ditemukan,” pungkas Dedi.
Advertisement