Pemuda dan Semangat Kebangsaan
Oleh: Dr. KH. Ahmad Fahrur Rozi
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober tahun 1928 menjadi titik awal dari perjuangan para pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia untuk bertekad bersatu dalam membangun cita cita kemerdekaan dari penjajah. Kala itu para pemuda berikrar sepenuh jiwa mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran mereka untuk menyatukan rakyat Indonesia, sehingga timbul semangat bergelora untuk bersatu padu berjuang merebut kemerdekaan bangsa Indonesia
Semangat kebangsaan dari sejarah sumpah pemuda merupakan salah satu aspek penting yang harus dikenang , diwarisi dan terus ditumbuhkan pemuda masa kini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , untuk terus bersama mempererat persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan keamanan dan kedaulatan bangsa yang kokoh sebagai syarat utama untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia .
Diantara sikap semangat kebangsaan dari sumpah pemuda adalah menyadari bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan NKRI pada zaman dahulu dilakukan bersama oleh berbagai suku, etnis dan agama yang ada di Indonesia. Perjuangan pahlawan di masa lalu sebagai bentuk dari sikap semangat kebangsaan harus mampu dirasakan oleh generasi sekarang dalam mengisi kemerdekaan, karena dengan menyadari perjuangan pendahulunya yang rela gugur di medan perang, maka masyarakat tidak akan menyia-nyiakan kemerdekaan yang dirasakan sekarang.
Sejarah mencatat bahwa kemerdekaan dan terbentuknya negara Indonesia dipengaruhi banyak oleh eksistensi dan pergerakan ummat islam. Konsepsi Jihad kabangsaan melawan penjajah oleh pejuang muslim di masa lalu, memberikan gambaran utuh bahwa islam hadir sebagai pembentuk nasionalisme, atau lebih tepatnya cikal-bakal semangat kebangsaan. Karena dalam ajaran Islam telah ditanamkan bahwa semangat mencintai tanah air merupakan bagian dari iman.
Tugas dan peranan Pemuda.
Saat ini, perdebatan antara Islam dan nasionalisme di Indonesia kembali digulirkan oleh kelompok-kelompok fundamentalis dari sisi kanan, di sisi berlawanan juga dilakukan oleh kelompok sekularis. Seolah Islam dan semangat kebangsaan adalah sesuatu yang debatable dan irrelevan. Padahal para pendiri bangsa ini telah menekankan pentingnya semangat beragama yang disebut dalam sila pertama Pancasila ketuhanan yang maha esa , mereka menyadari bahwa sekulerisme tidak akan mampu memberi jaminan pegangan hidup dan keseimbangan hidup, baik bagi orang perseorangan ataupun bagi suatu bangsa.
Maka menjadi tugas para pemuda saat ini untuk merekonstruksi spirit kebangsaan dengan menjadikan Islam sebagai penyokong aturan dan ruh kehidupan bernegara dengan memberi penjelasan utuh melalui pendidikan kultural bahwa segala gerak kehidupan kebangsaan kita telah berasaskan tradisi nilai-nilai keislaman dan harus selalu dipertahankan, tidak perlu pula dibangkitkan romantisme sejarah khilafah di masa lalu untuk dibangun kembali di saat ini karena bentuk negara NKRI adalah terbaik bagi bangsa kita dan telah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa .
Diperlukan pembinaan sikap-sikap positif oleh para pemuda terhadap seluruh warga negara Indonesia agar mereka memiliki pemahaman dan kesadaran atas keragaman sosial budaya masyarakat yang majemuk dan juga kesadaran tentang pentingnya persatuan nasional , yang mengandung arti upaya agar masyarakat Indonesia seluruhnya memiliki sikap dan ketangguhan yang sama dalam menjaga dan mempertahankan NKRI dengan penuh semangat dan integritas demi kelangsungan hidup bangsa dan negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan sekaligus kemuliaan bagi umat Islam .
Para pemuda masa kini harus terus belajar dan mempelajari ilmu agama lebih luas lagi agar tidak memonopoli kebenaran , menjadi Fanatik hanya pada suatu pendapat tertentu dan tidak mau mengakui pendapat-pendapat ulama yang lain. Pengetahuan agama yang lebih luas dan komprehensif akan membuat nalar pikiran lebih terbuka , tidak mudah menyalahkan orang lain dan mampu menimbang kedudukan sebuah dalil secara tepat sehingga lebih moderat dalam memilah mana yang wajib dan sunnah agar tidak kaku mewajibkan atas manusia sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah atas mereka atau memperberat perbedaan pendapat yang tidak pada tempatnya.
Prinsip akhlakul karimah dengan mengedepankan sikap toleransi dan cinta ukhuwah Islamiyah harus ditumbuhkan di hati para pemuda Islam dalam mengemban tugas dakwah rahmatan lil Al amien , harus dihindari sikap kasar , arogan , keras kepala apalagi buruk sangka terhadap sesama umat Islam agar tidak mudah terjerumus dalam jurang pengkafiran (takfiri) kepada saudara seiman sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Khawarij pada masa lalu.
Diantara penyebab timbulnya perpecahan dan permusuhan diantara sesama umat Islam saat ini adalah lemahnya pengetahuan mereka terhadap hakikat ajaran agama Islam yang benar sehingga mudah menyalahkan, memvonis sesat bahkan mengkafirkan pihak lain yang tidak sealiran.
Sebagian orang juga mengambil ilmu agama bukan dari ahlinya dan berpaling dari ulama yang ahli di bidangnya, sehingga mempunyai kecenderungan bersikap kaku tekstual Dzahiriyah/harfiyah dalam memahami nash-nash Alquran dan hadist, sibuk mempertetangkan hal-hal khilafiyah furu’iyah (cabangan) seraya melupakan persamaan dalam hal pokok yang bersifat ushuliyah, ada pula yang berlebih-lebihan dalam mengharamkan atau mewajibkan sesuatu karena pemahaman yang keliru dalam mengartikan teks dalil keagamaan.
Para pemuda masa kini hendaknya mau menggali dalil cinta tanah air dari sumber Alquran , hadist dan kaidah Fiqih yang menjelaskan tentang pentingnya membangun semangat cinta tanah air.
Diantara ayat Al-Qur’an yang menjadi dalil cinta tanah air menurut penuturan para ahli tafsir adalah Qur’an surat Al-Qashash ayat 85: إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ Artinya: “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al Qashash: 85)Para mufassir dalam menafsirkan kata "معاد" terbagi menjadi beberapa pendapat. Ada yang menafsirkan kata "معاد" dengan Makkah, akhirat, kematian, dan hari kiamat.
Namun menurut Imam Fakhr Al-Din Al-Razi dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib, mengatakan bahwa pendapat yang lebih mendekati yaitu pendapat yang menafsirkan dengan Makkah.Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwathi (wafat 1127H) dalam tafsirnya Ruhul Bayan mengatakan bahwa dalam tafsirnya ayat (QS. Al-Qashash:85) terdapat suatu petunjuk atau isyarat bahwa “cinta tanah air sebagian dari iman”.
Rasulullah SAW (dalam perjalanan hijrahnya menuju Madinah) banyak sekali menyebut kata; “tanah air, tanah air”, kemudian Allah SWT mewujudkan permohonannya (dengan kembali ke Makkah). Sahabat Umar RA berkata; “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), maka sebab cinta tanah air lah, dibangunlah negeri-negeri”.
Selanjutnya, ayat yang menjadi dalil cinta tanah air menurut ulama yaitu Al-Qur'an surat An-Nisa
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِم أَنِ اقْتُلُوْا أَنْفُسَكم أَوِ أخرُجُوا مِن
دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوْه إِلَّا قليلٌ منهم
Artinya: “Dan sesungguhnya jika seandainya Kami perintahkan kepada mereka (orang-orang munafik): ‘Bunuhlah diri kamu atau keluarlah dari kampung halaman kamu!’ niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka..." (QS. An-Nisa': 66). Syekh Wahbah Al-Zuhaily dalam tafsirnya al-Munir fil Aqidah wal Syari’ah wal Manhaj menyebutkan bahwa dalam firman-Nya (وِ اخْرُجُوْا مِنْ دِيَارِكُمْ) terdapat isyarat akan cinta tanah air dan ketergantungan orang dengannya, dan Allah menjadikan keluar dari kampung halaman sebanding dengan bunuh diri, dan sulitnya hijrah dari tanah air.
Pada kitabnya yang lain, Tafsir al-Wasith, Syekh Wahbah Al-Zuhaily mengatakan bahwa di dalam firman Allah “keluarlah dari kampung halaman kamu” terdapat isyarat yang jelas akan ketergantungan hati manusia dengan negaranya, dan (isyarat) bahwa cinta tanah air adalah hal yang melekat di hati dan berhubungan dengannya.
Karena Allah SWT menjadikan keluar dari kampung halaman dan tanah air, setara dan sebanding dengan bunuh diri. Kedua hal tersebut sama beratnya. Kebanyakan orang tidak akan membiarkan sedikitpun tanah dari negaranya manakala mereka dihadapkan pada penderitaan, ancaman, dan gangguan.
Ayat Al-Qur’an selanjutnya yang menjadi dalil cinta tanah air, menurut ahli tafsir kontemporer, Syekh Muhammad Mahmud Al-Hijazi yaitu pada QS. At-Taubah ayat 122. Yang artinya: Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya. (QS. At-Taubah: 122)
Syekh Muhammad Mahmud al-Hijazi dalam Tafsir al-Wadlih menjelaskan ayat di atas bahwa ayat tersebut mengisyaratkan bahwa belajar ilmu adalah suatu kewajiban bagi umat secara keseluruhan, kewajiban yang tidak mengurangi kewajiban jihad, dan mempertahankan tanah air juga merupakan kewajiban yang suci. Karena tanah air membutuhkan orang yang berjuang dengan pedang (senjata), dan juga orang yang berjuang dengan argumentasi dan dalil. Bahwasannya memperkokoh moralitas jiwa, menanamkan nasionalisme dan gemar berkorban, mencetak generasi yang berwawasan ‘cinta tanah air sebagian dari iman’, serta mempertahankannya (tanah air) adalah kewajiban yang suci.
Adapun dari hadist Nabi bisa diambil beberapa riwayat yang menjelaskan kecintaan Nabi Muhammad SAW terhadap kota Makkah dan Madinah , diantaranya :
عن أنس أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا قدم من سفر فنظر إلى جدرات المدينة أوضع راحلته ، وإن كان على دابة حركها من حبها Dari Anas, bahwasannya Nabi SAW jika pulang dari bepergian beliau melihat ke arah tembok-tembok gedung di Madinah lalu mempercepat jalannya. Jika beliau berada di atas kendaraan (seperti kuda atau onta), beliau akan mengguncang-guncangkan tali kekang kendaraannya (agar cepat sampai) karena kecintaannya kepada Madinah. (HR. Bukhari). Ketika Nabi SAW hendak berhijrah ke Madinah karena tindakan repressive kaum musyrikin dan kafir Quraisy, Nabi SAW bersabda, “Betapa indahnya engkau wahai Makkah, betapa cintanya aku kepadamu. Jika bukan karena aku dikeluarkan oleh kaumku darimu, aku tidak akan meninggalkanmu selamanya, dan aku tidak akan meninggali negara selainmu.” Hal ini menggambarkan betapa kecintaan Nabi Muhammad SAW kepada tanah kelahirannya yakni kota Makkah.
Dalam Kajian fiqh islam hampir semua pembahasan hukum berpusat kepada maqashid syariah yang dikenal dengan lima pokok ; kulliyatil khoms , atau ”maqosid khomsah” , yaitu : hifdzu ad Din, hifdzu an Nafs, hifdzu al ‘uqul, hifdzu al Amwal, dan hifdzu al Ansab. Jika dikumpulkan menjadi satu, maka seluruh maqashid ini terkumpul dalam kaidah jalb al-mashalih (menaik kebaikan-kebaikan) dan daf’u al-mafasid(menolak kerusakan-kerusakan) sebuah term yang mustahil dapat dilakukan dan hidup di luar tanah-air yang aman, damai dan tenteram.
Penutup.
Sinergi para pemuda masa kini dalam mewujudkan dakwah Islam rahmatan lil Al amien sangat penting , membina kerukunan pemuda calon pemimpin bangsa di masa depan sangat diperlukan untuk membangun prototype negarawan yang islami juga nasionalis yang mampu menjadi pemersatu bangsa Indonesia . Islam dan semangat kebangsaan harus menjadi budaya masyarakat sekaligus model bagi kepemimpinan nasional di masa yang akan datang.
Malang 28 Oktober 2022
*) Penulis adalah Ketua Ikatan Gus Gus Indonesia