Bekal Cutter Pemuda Copet HP Saat Konser Dangdut
Polsek Kalipare, Polres Malang, mengamankan Feri Safarianto saat melancarkan aksinya mencopet hanphone. Pemuda berusia 26 tahun ini tertangkap basah sedang melakukan aksi pencopetan.
Menurut keterangan dari Kasubag Humas Polres Malang, AKBP Ainun Djariyah, Feri mencopet saat ada orkes dangdut dalam rangka bersih Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Sabtu 27 Juli 2019, lusa lalu.
“Pelaku kemudian memasuki kerumunan penonton yang sedang berjoget, kemudian pelaku menyalakan petasan untuk mengalihkan perhatian,” terangnya.
Ainun menuturkan pelaku tidak sendirian ketika melakukan aksinya. Dia dibantu oleh kedua orang temannya yang bertugas mendorong badan korban, sehingga memudahkan pelaku mengambil HP di saku celana korban.
Aksi tersebut kemudian dilihat oleh dua orang saksi yaitu Fredi Tamaela dan Purnawan Endrianto yang berada di lokasi yang sama. Mereka kemudian melaporkan ke Polsek Kalipare, Polres Malang. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian menuju lokasi. Polisi kemudian mencari dan setelah menemukan lalu mengamankan. Pelaku diamankan pada pukul 22.00 WIB di hari yang sama.
“Saat saksi melihat aksi tersebut, kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Kita langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti. Sedangkan kedua teman pelaku melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutur Ainun.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Kalipare, Polres Malang berupa satu buah senajata tajam jenis cutter, satu buah HP merk Redmi 6A dan petasan kembang api yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Untuk korban sendiri kita belum mengetahui identitasnya, karena kita tidak bisa melacak melalui HP tersebut,” ujar Ainun.
Pelaku Feri Safarianto merupakan pemuda berumur 26 tahun yang beralamat di Jalan Sidotopo RT 03, RW 01 Desa Dilem Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.
Sedangkan kedua saksi atas nama Fredi Tamaela Lesmana dan Purnawan Endrianto beralamat di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
“Selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti yang kami sita akan dimintai keterangan untuk proses penyidikan. Nanti Unit Reskrim Polsek Kalipare, Polres Malang yang akan mengembangkan kasusnya,” tutup Ainun.
Advertisement