Dispendik Jatim Ujicoba Sekolah Tatap Muka untuk SMA/SMK
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera melakukan uji coba pembelajaran secara langsung tatap muka di sekolah untuk jenjang pendidikan SMA/SMK, 18 Agustus 2020 mendatang. Namun, uji coba bersifat tidak wajib karena sekolah harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi menyampaikan, beberapa pejabat Dispendik bersama dengan kepala sekolah sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait perkembangan virus di daerahnya. Hal ini dilakukan karena ditakutkan apabila dibuka tanpa ada koordinasi yang baik justru akan memunculkan cluster penyebaran baru di sekolah.
“Sekolah yang akan melakukan uji coba terbatas juga sudah melakukan koordinasi dengan orang tua siswa,” kata Wahid ketika ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Minggu 16 Agustus 2020 sore.
Uji coba ini bersifat fleksibel, artinya apabila ada yang tidak setuju baik dari Satgas Covid-19 atau orag tua para siswa diperbolehkan tidak mengikuti uji coba dan tetap belajar secara online. “Tugas guru sekarang dobel ada yang sekolah tatap muka, tapi bersamaan juga sekolah daring,” imbuhnya.
Dalam uji coba terbatas ini, mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim itu menyampaikan, pembukaan sekolah boleh dilakukan mulai dari zona orange dengan kapasitas 25 persen dari total siswa, kemudian zona kuning dengan kapasitas 50 persen dari total siswa.
Selama uji coba, sekolah hanya melakukan pembelajaran dalam waktu tiga jam mulai pukul 07.00 WIB-10.00 WIB dengan total empat mata pelajaran dalam sehari.