Pemprov: Pemkot Surabaya Tak Serius Tangani Pandemi dan PSBB
Pemerintah provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Surabaya Raya, khususnya Kota Surabaya. Pemprov Jatim meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang dinilai tidak serius dalam penanganan terkait PSBB Kota Surabaya
Menurut data yang dimiliki oleh Pemprov Jatim, pelaksanaan PSBB selama 8 hari ini belum maksimal di Kota Surabaya. Buktinya, angka kasus Covid-19 terus melambung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Gugus Kuratif Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur dr. Joni Wahyuhadi, saat melakukan konferensi pers terkait evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis 7 Mei 2020.
"PSBB di Kota Surabaya belum maksimal. Kurva di Kota Surabaya naik. Beda dengan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, yang kurvanya menurun. Dengan kondisi seperti ini, saya meminta Pemkot Surabaya untuk lebih serius dan lebih agresif dalam penanganan Covid-19. Utamanya untuk memutus rantai persebaran Covid-19," terang Joni.
Joni mengatakan, sejak dimulainya PSBB Surabaya Raya, Kota Surabaya sudah menyumbangkan 47 persen dari total keseluruhan kasus Covid-19 di Jawa Timur.
Padahal, Kabupaten Sidoarjo hanya menyumbangkan 12 persen kasus. Sedangkan Kabupaten Gresik bahkan hanya menyumbangkan 3 persen kasus.
Selain kasus pasien positif, Kota Surabaya juga memprihatinkan dalam pasien yang masuk status orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Sesuai data yang dimiliki Pemprov Jatim, Kota Surabaya sudah ada 2881 ODP dan juga 1461 PDP.
"Pasien yang meninggal dunia juga terus bertambah di Kota Surabaya, saat ini sudah mencapai 78 orang. Kami minta kembali Pemkot Surabaya, untuk lebih serius dalam penanganan covid-19. Utamanya dalam PSBB," pesan Joni.