Pemprov Nyatakan Belum Ada Lock Down di Jawa Timur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menepis kabar rencana diberlakukannya lock down di Jawa Timur meski jumlah kasus virus corona di Indonesia terus meningkat. Keputusan tersebut diambil dari hasil Rapat Terbatas antara Pemprov Jatim dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Gedung Grahadi, Sabtu 14 Maret 2020.
"Kalau yang Pemprov tidak menerapkan itu," kata Kabiro Humas Dan Protokol Provinsi Jawa Timur Agung Subagyo saat dikonfirmasi Ngopibareng, Sabtu 14 Maret 2020.
Selain menepis isu tersebut, Pemprov Jatim juga membantah rencana diberlakukannya libur masal bagi sekolah-sekolah di Jawa timur serta menutup tempat-tempat wisata yang berpotensi dapat menularkan covid-19.
"Sekolah nggak jadi diliburkan, tempat-tempat hiburan, objek wisata juga tetap buka," tambahnya.
Agung juga menyampaikan, sementara ini Pemprov Jawa Timur bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota tetap siaga. Ia mengimbau agar warga tidak panik.
"Itu intinya, jadi biar semua tidak ada kegaduhan. Nanti orang-orang takut semua kalo mau aktivitas," jelasnya.
Ia juga menambahkan, beberapa tempat hiburan, perbelanjaan dan wisata mulai dilakukan penambahan wastafel agar masyarakat dapat dengan mudah menjaga kebersihan tangan.
"Tapi memang di tempat-tempat itu juga disediakan tempat cuci tangan, wastafel diperbanyak, tujuannya agar orang bisa mensterilkan tangannya," katanya.
Seperti kita ketahui bersama, Solo telah memberlakukan semi lock down dan libur sekolah selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan pasca ditemukannya warga yang meninggal setelah dinyatakan positif mengidap virus corona.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) telah membentuk tim yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jatim Khofifah mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk tidak membuat keputusan sendiri-sendiri melainkan harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terlebih dahulu.
Advertisement