Pemprov Jatim Tunggu Putusan Mendagri Tentang Pj Bupati Sidoarjo
Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih belum melantik satu nama yang akan dijadikan Penjabat Bupati Sidoarjo. Sebab, sampai saat ini masih belum ada penunjukan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait satu nama Pj.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Jempin Marbun menjelaskan, sesuai aturan Pemprov Jatim sudah mengusulkan tiga nama kepada Kemendagri.
“Sudah diajukan Pj dari provinsi tapi. Sampai saat ini masih dalam proses, belum ada keputusan dari kementerian,” ujar Jempin.
Ia menyampaikan, memang tidak ada target dalam penetapan sampai pelantikan Pj baru nanti. Namun, keputusan diusahakan secepatnya untuk mengisi kekosongan dan mempercepat gerak daerah. Mengingat pada akhir tahun banyak agenda yang harus diselesaikan, seperti RAPBD, sampai penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“Kalau masa jabatannya nanti terhitung mulai dari saat dilantik sampai nanti pelantikan bupati baru,” jelasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, meninggal dunia akibat Covid-19 pada 22 Agustus 2020. Maka itu, untuk mengisi kekosongan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Sekretaris Daerah Sidoarjo, Achmad Zaini, sebagai Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo.