Pemprov Jatim Terima Lahan Hibah Dari Kementan
Surabaya: Pemprov Jatim menerima hibah lahan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Penerimaan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima hibah yang dilakukan antara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Akhmad Sukardi dengan Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyono di Kebun Percobaan Mojosari, Jl. Gajah Mada Mojosari, Kab. Mojokerto, Kamis (23/3).
Hibah yang diterima Pemprov Jatim berupa enam bidang tanah seluas 119.414 meter persegi dan satu unit bangunan rumah negara seluas 63 meter persegi, serta sertifikat asli yang diserahkan langsung oleh Sekjen Kementan kepada Sekdaprov Jatim.
Penyerahan ini dilakukan dalam rangka hibah barang milik negara (BMN) Provinsi Jatim dan Naskah Perjanjian Hibah BMN antara Kementan dengan Pemprov Jatim tanggal 22 Maret 2017. Adapun nilai BMN yang dihibahkan seluruhnya sebesar Rp. 13 Milliar.
“Kami menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan kepada Pemprov jatim. Setelah serah terima ini, akan diteruskan sebagaimana mestinya fungsi penggunaan tanah dan bangunan tersebut. Ini tentunya diharapkan dapat mendukung Jatim sebagai lumbung pangan nasional dan motor penggerak perekonomian nasional,” terang Sekdaprov Jatim dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian Pertanian Hari Priyono mengatakan, selama ini serah terima aset belum pernah diadakan, kegiatan secara resmi atau seremonial. Ini sebagai bentuk penghargaan atas proses yang lama dan niat untuk saling hibah terkait unit-unit layanan yang diperlukan.
Menurutnya, dalam konstelasi nasional, Provinsi Jatim yang memiliki peran strategis dalam pangan dan beras. Sehingga fungsi Kementerian Pertanian komplit di Jatim, disertai dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak. Dengan dilakukan serah terima ini, ia mengharapkan dapat terwujud akuntabilitas keuangan yang lebih baik. (*)