Pemprov Jatim Segera Geber Vaksin Booster Kedua Bagi Nakes
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan proses vaksinasi dosis keempat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan akan segera dimulai.
Rencana tersebut dilakukan menyambut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan vaksin booster kedua bagi nakes sejak 28 Juli 2022.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat bagi nakes
Menurutnya, pemberian booster kedua menjadi hal yang penting dan harus didukung bersama. Sebab vaksinasi merupakan salah satu solusi yang sangat efektif dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
"Kami mendukung vaksinasi covid-19 dosis keempat. Sesuai kebijakan Kemenkes, tenaga kesehatan merupakan prioritas. Ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan tenaga kesehatan jika terjadi gelombang susulan penambahan kasus Covid-19," ujar Khofifah.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial RI tersebut juga berharap, adanya vaksinasi booster kedua bagi nakes tersebut nantinya akan disusul dengan pemberian vaksin pada sasaran selanjutnya hingga masyarakat umum.
Ia menyambut baik adanya vaksin booster kedua lantaran telah terbukti efektif di beberapa negara. Diantaranya Amerika, Inggris, Israel dan beberapa negara lainnya yang sebelumnya telah menerapkan vaksin dosis ke 4.
"Saya berharap nantinya semua upaya ini dapat meningkatkan perlindungan terhadap nakes. Ke depan, vaksin ini diharapkan dapat diperuntukkan bagi yang berisiko tinggi Covid-19 dan berpotensi bergejala berat," ujar Khofifah.
Sebelumnya, disampaikan pula melalui surat edaran Kementerian Kesehatan RI, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster bagi tenaga kesehatan ini merupakan vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA), dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.
Adapun persyaratan pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi nakes memiliki interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Di mana para tenaga kesehatan dapat memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Di sisi lain, data Kementerian Kesehatan RI per tanggal 28 Juli 2022 mencatatkan capaian vaksinasi booster pertama di Jawa Timur tercatat berjumlah 7.068.000 Orang.
Oleh karena itu, Gubernur Khofifah kembali mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk memaksimalkan percepatan vaksinasi booster dosis pertama bagi masyarakat.
"Saya mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar segera melakukan percepatan jumlah vaksinasi booster bagi masyarakat. Seluruh puskesmas harus menyediakan, jika ada kendala atau kekurangan vaksin segera melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat yang akan segera ditindak lanjuti pula oleh Dinas Kesehatan Provinsi," pungkasnya.