Pemprov Jatim Pastikan hingga Saat ini Surabaya Belum Ajukan PSBB
Kota Surabaya merupakah salah satu daerah di Jawa dengan angka tertinggi penderita Covid-19. Banyak pihak berharap untuk segera melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Apalagi, belum lama ini dua orang positif corona terciduk nongkrong di cafe hingga meresahkan warga.
Namun, PSBB hingga hari ini belum diambil oleh Pemerintah Kota Surabaya. Entah apa alasannya. Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser belum bisa dihubungi untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Dikutip dari data kasus corona di Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya saat ini menempati peringkat satu. Ada sebanyak 244 orang di Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, jika melihat tingginya kasus positif Covid-19, Surabaya sudah memenuhi salah satu syarat untuk menerapkan PSBB.
“Pertimbangan pengajuan PSBB itu juga terkait dengan jumlah penderita yang confirm, jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) termasuk pesebarannya itu yang jadi pertimbangan. Nah, Kota Surabaya memenuhi hal tersebut. Tapi, belum ada sampai saat ini (pengajuan PSBB),” kata Heru, Rabu 15 April 2020 di Gedung Negara Grahadi, setelah konferensi pers terkait data persebaran pasien covid-19 di Jawa Timur.
Meski Kota Surabaya memenuhi syarat-syarat PSBB, namun pemkot setempat tetap harus melakukan koordinasi dengan wilayah Hinterland Surabaya atau Surabaya Raya. Seperti Sidoarjo, Gresik, Lamongan, dan Mojokerto. Karena ke lima daerah tersebut saling erkaitan di dalam segala aspek. Seperti akses-akses barang, jasa, akses keamanan, akses kesehatan, dan akses lainnya.
“Aspek dan akses tersebut harus dicukupi terlebih dahulu. Semua harus dikoordinasikan dulu. Artinya di sisi yang lain harus dipertimbangkan juga akses tadi dengan Surabaya Raya,” kata Heru Tjahjono.
Sebaliknya, Malang Raya justru bergerak cepat. Mereka menjadi daerah pertama yang mengajukan PSBB ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Surat pengajuan PSBB sudah sampai di meja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa 14 April 2020. Mereka juga minta surat tersebut diteruskan ke Kementerian Kesehatan terkait izin PSBB.
Namun, lanjut Heru Tjahjono, belum ada keputusan menyetujui atau tidak. Utamanya terkait pelaksanaan poin-poin PSBB. Seperti physical dan social distancing secara luas, pelarangan untuk melakukan kegiatan pendidikan, pelaksanaan work from home (WFH), hingga pelarangan melakukan kegiatan sosial keagamaan, pembatasan penumpang di transportasi publik, hingga penerapan jam operasional untuk pusat logistik.
"Saya minta untuk ditinjau lagi," kata Heru Tjahjono.
Advertisement