Pemprov Jatim Jelaskan Tahap Vaksinasi Nakes Lansia
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menyatakan, tenaga medis yang berumur lanjut usia (lansia) bakal menjalani mekanisme penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac yang berbeda.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Dr. Herlin Ferliana mengatakan, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tenaga medis berumur lansia masih bisa mendapatkan vaksin.
“Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin), mengatakan tenaga kesehatan lansia menurut BPOM bisa divaksinasi memakai Sinovac,” kata Herlin kepada awakmedia, Rabu, 10 Februari 2021.
Meski demikian, kata Herlin, para tenaga kesehatan lansia tersebut bakal menjalani mekanisme vaksinasi yang berbeda. Hal tersebut, berkaitan erat dengan usia senja mereka.
“Bedanya jarak (antara vaksinasi tahap pertama) bukan 14 hari, tapi 28 hari untuk ke vaksinasi tahap keduanya. Usianya di atas 60 tahun,” jelasnya.
Herlin mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Jatim di 38 kabupaten/kota, total ada 230.293 orang tenaga kesehatan yang seharusnya menerima vaksin Covid-19 Sinovac.
"Masih ada sasaran yang kurang vaksinnya. Jadi vaksin turun 371.720 vial untuk 185.860 orang. Sasarannya 230.293 orang. Kurangnya adalah 104.252 vial. Untuk suntikan dua kali," kata dia.
Untuk memenuhi kekurangan tersebut, kata Herlin, Dinkes Jatim bakal meminta kembali vaksin kepada pemerintah pusat. Sebanyak, 104.252 dosis vaksin untuk sekitar 50 ribuan tenaga kesehatan.
Meski demikian, lanjut Herlin, proses vaksinasi tahap pertama bagi tenaga kesehatan di Jatim hampir selesai. Beberapa daerah pun sudah siap menjalani suntik vaksin Sinovac tahap kedua.
"Yang sudah digunakan 90,89 persen untuk vaksinasi pertama. Lalu beberapa kabupaten/kota, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo mulai vaksinasi kedua, sejumlah 16.863, atau 9,98 persen tenaga kesehatan. Semoga minggu ketiga selesai," tutupnya.