Pemprov Jatim Gerak Cepat Tangani Gagal Ginjal Anak
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai bergerak cepat merespons peningkatan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak usia 0-18 tahun. Pasalnya, berdasar data di Jatim tercatat ada 23 kasus, 10 kasus di Surabaya dan sembilan kasus di Malang.
Di mana tercatat meninggal 12 kasus, sembuh delapan kasus dan masih dalam perawatan tiga kasus. Dari data tersebut, kebanyakan kasus adalah balita berusia 0-5 tahun.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stakeholder kesehatan. "Update data akan kami pantau secara realtime dengan menyiapkan langkah-langkah konstruktif,” ungkap Khofifah.
Tidak hanya itu, ia menegaskan, Pemprov Jatim juga bergerak cepat merespons adanya Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.
"Jika menemui pasien anak dengan dugaan kasus GGAPA, Rumah Sakit/fasilitas pelayanan kesehatan harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium forensik Polda Jatim disertai dengan sampel pasien," tuturnya.
Selain itu, gubernur perempuan pertama Jatim ini telah meminta seluruh Dinkes Kabupaten/Kota dan rumah sakit se-Jatim untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian kasus GGAPA pada anak di Jawa Timur.
Di sisi lain, Khofifah mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk tidak panik menyikapi munculnya kasus GGAPA tetapi tetap tingkatkan kewaspadaan. Khususnya kepada orang tua yang memiliki anak terutama usia di bawah 6 tahun, agar waspada jika menemui gejala penurunan frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam, maupun gejala prodromal lain pada anak.
“Jika menemui gejala GGAPA tersebut pada anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera dapat ditangani oleh tenaga kesehatan.” pesan mantan Mensos RI itu.
Advertisement