Pemprov Jatim Dukung SE Menpan RB Boleh WFH Pasca Lebaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan kesempatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.
Hal tersebut, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Indah Wahyuni, menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Hanya saja, WFH ini tidak secara penuh, namun 50 persen hanya diterapkan bagi instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Sedangkan instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak melakukan WFH alias WFO 100 persen.
Ia mengatakan, SE tersebut dibuat untuk mengantisipasi kepadatan pada momen arus balik mudik lebaran. Kendati demikian, bagi ASN yang mudik hanya di wilayah Jatim diharap tetap masuk sesuai 16 April 2024.
"Tapi bagi yang memang dalam cuti bersama atau libur yang telah ditentukan selama ini, tidak mudik keluar terlalu jauh misalnya tetap di Surabaya dan sekitarnya, saya kira tetap masuk seperti biasanya," ujar perempuan yang akrab disapa Yuyun, Senin 15 April 2024.
"Mungkin kalau yang ke Jakarta, ke Bandung, atau ke luar (provinsi) atau yang memang sedang melakukan cuti, ya kami persilakan melakukan WFH, seperti itu," imbuhnya.
Oleh karena itu, Pj Bupati Lumajang itu mengatakan, tidak akan menerapkan atau memberikan sanksi bagi ASN.
"Kami tidak menerapkan sanksi, karena kami menghormati SE Menpan, tapi tetap kami imbau mereka masuk seperti biasanya, kalau memang tidak sedang dalam perjalanan mudik di luar Jawa," pungkasnya.