Pemprov Jatim Beri Santunan Kepada Keluarga Petugas TPS
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan santunan kepada ahli waris anggota TPS,KPPS yang meninggal saat bertugas dalam pemilu serentak 2019.
Pemberian santunan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam.
Dalam acara yang diadakan di Gedung Grahadi, santunan diberikan kepada 58 ahli waris petugas TPS yang bekerja di Jawa Timur.
Dalam sambutannya Choirul Anam mengatakan jika pihak KPU turut berbela sungkawa atas meninggalnya para petugas TPS dan KPPS. KPU juga akan mengusahakan bantuan kepada keluarga korban yang ditinggal.
“Buat para keluarga korban, walaupun dalam suasana sedih, keluarga anda semua yang pergi dalam tugas di pemilu kali ini merupakan seorang pahlawan. Saya berharap tidak ada korban lagi apalagi saat ini proses rekapitulasi masih berada di tingkat kecamatan,” Ucap Choirul Anam.
Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah menjelaskan jika satu ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 15 Juta. Para ahli waris juga diberi piagam penghargaan. Selain itu para petugas yang dirawat di rumah sakit juga akan mendapat bantuan biaya pengobatan.
Khofifah menerangkan, petugas di Pemilu 2019 yang tengah menjalani perawatan harus dirujuk ke rumah sakit provinsi. Pemprov juga memastikan semua biaya pengobatan ditanggung pemerintah Jatim.
“Masih banyak petugas yang dirawat di rumah sakit. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit di daerah-daerah agar para petugas yang sakit harus mendapat pelayanan kesehatan. Mereka telah bertugas dalam penyelenggaraan pemilu. Jadi segala beban biaya pengobatan harus sudah tercover oleh daerah masing-masing,” Beber Khofifah.
Di akhir Khofifah menambahkan bahwa Pemprov Jatim akan memberi bantuan lain yakni beasiswa kepada anak-anak para korban yang masih bersekolah di bangku SMA/SMK. Sedangkan anak-anak korban yang masih SD/SMP akan dibantu oleh Pemkot atau Pemkab bersangkutan.
Advertisement