Pemprov Jatim Beri 10 Unit Mesin PCR Bagi 10 RS Rujukan Covid-19
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (pemprov Jatim) kembali memberikan bantuan 10 unit mesin polymerase chain reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kepada 10 rumah sakit rujukan yang ada di Jawa Timur.
Ke-10 RS rujukan yang menerima di antaranya RSUD Sidoarjo, RSUD Gambiran Kota Kediri, RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, RSUD Dr. Mohamad Saleh Kabupaten Probolinggo, RSUD Dr. Soedomo Trenggalek, RSUD Dr. H. Koesnadi Bondowoso, RSUD Ibnu Sina Gresik, RSUD dr Subandi Jember, RSUD Kabupaten Madiun, dan RSUD Kabupaten Malang.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, pemberian mesin PCR ini tak lain untuk mempercepat testing di daerah, sehingga dapat segera melakukan treatmen kepada mereka yang dinyatakan positif.
"Satu mesin PCR ini bisa menguji sampai 200 bahkan lebih dari 300 pasien per harinya. Ini memang untuk mempercepat proses pendeteksian penyebaran Covid-19," kata Heru Tjahjono, usai menyerahkan alat PCR di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin 15 Juni 2020 siang.
Menurutnya, dengan percepatan pendeteksian melakui metode PCR itu maka diharapkan agar masa transisi bisa berjalan maksimal dan segera usai. "Jika masa transisi ini berjalan dengan baik, maka bisa segera masuk era new normal," sambung Heru Tjahjono.
Pemilihan 10 RS tersebut, jelas Heru Tjahjono, tak lain karena jumlah kasus yang tinggi sehingga diperlukan adanya percepatan testing agar tidak semakin bertambah banyak.
Advertisement