Pemprov Jateng Tambah Pendapatan Daerah Rp380 Miliar pada Rancangan Perubahan APBD 2024
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) naik Rp 380,04 miliar menjadi Rp 27,21 Triliun.
Hal itu disampaikan saat membacakan jawaban Pj Gubernur Jawa Tengah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jateng, terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna di Gedung Berlian Semarang, Selasa, 27 Agustus 2024.
Penambahan itu, lanjut dia, dikarenakan adanya penyesuaian pendapatan Badan Layanan Umum Daerah rumah sakit dan hasil kinerja Badan Usaha Milik Daerah tahun 2023 sesuai rapat umum pemegang saham.
Selain itu, penambahan pendapatan itu juga berasal dari pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sumarno mengatakan, dasar penyusunan Perubahan APBD 2024 mencakup sejumlah hal. Yaitu perubahan struktur pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Selain pendapatan daerah, lanjut dia, belanja daerah juga mengalami kenaikkan menjadi Rp28,54 triliun, atau naik sebesar Rp 698,39 miliar (2,51 persen).
Adapun untuk pembiayaan daerahnya meliputi penerimaan pembiayaan tercatat Rp 1,40 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp70 miliar, sehingga Silpanya menjadi nihil.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya semangat kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Tengah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," ujar Sumarno.