Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Warga Terdampak PPKM
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan itu yang dialokasikan dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan akan diberikan kepada pedagang pasar, PKL, dan pekerja informal lain, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Penerimanya (bansos) 133.555 keluarga. Itu hanya pedagang, baik itu PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal. Iya (terdampak PPKM),” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo ditemui di kompleks kantor Gubernur, Semarang, Senin, 26 Juli 2021.
Saat ini, pihaknya masih menunggu anggaran yang tengah disusun oleh BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Terkait hal itu, sekarang pihaknya sedang mempersiapkan data-data penerima bantuan.
"Nanti kita crosscheck (data) dengan yang UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, dan juga Dinas Porapar (Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata). Kita overlay (proses penyatuan data) dengan data kita," terang Harso.
Proses selanjutnya, data penerima tersebut akan diatensikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun penyalurannya nanti akan dilakukan paling cepat Agustus 2021.
"Nanti penyalurannya lewat PT Pos. Jadi seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), itu penerima kita beritahu. Kemudian mereka mengambil di kantor pos,” jelas Harso.
Adapun nilai bansos itu Rp200 ribu per KK per bulan. Mereka akan menerima bansos selama dua bulan. Rinciannya, di bulan pertama per KK menerima Rp 200 ribu, dan bulan kedua menerima Rp 200 ribu. Dengan demikian, total per KK menerima Rp 400 ribu.
Dinsos saat ini juga akan melakukan penyatuan data dengan kabupaten dan kota supaya tidak terjadi tumpang tindih data penerima. Adapun data keluarga penerima nanti akan berdasar by name by address.
"Paling banyak (penerima) ya di Kota Semarang, itu paling banyak. Yang penduduknya besar-besar, Banyumas, Cilacap," pungkas Harso.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat menyikapi diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Yang kita tekankan dalam rapat tadi, adalah bantuan yang harus diterima rakyat segera dicairkan," kata Ganjar usai rapat penanggulangan Covid-19 di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (26/7/2021).
Oleh karena itu, Ganjar segera meminta data-data penerima bantuan yang ada di pemerintah pusat. Misalnya, kata Ganjar, bantuan sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sebagainya. "Kita mendampingi agar itu bisa selesai cepat," ujar Ganjar.