Pemprov Jateng Komitmen Cegah Korupsi, MCP KPK 95 Poin
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus berkomitmen mencegah tindak korupsi di daerahnya. Upaya itu diwujudkan melalui berbagai langkah strategis dan peningkatan sistem tata kelola.
Hal tersebut disampaikan, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang, Senin 23 Oktober 2023.
"Pemprov Jateng telah mengeluarkan berbagai kebijakan, implementasinya antara lain, program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara," tegasnya.
Dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, saat ini dilakukan melalui berbagai aplikasi, yaitu e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), e-shb (standar harga barang elektronik), dan e-controlling (pengendalian elektronik). Terkait hal tersebut, pengelolaan secara digital ini dinilai mampu menciptakan transparansi dan kemudahan pemantauannya.
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, Pemprov Jateng berhasil memperoleh nilai MCP dari KPK sebesar 95 poin.
Nilai itu merupakan hasil pantauan dari berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Diketahui, perolehan nilai itu lebih tinggi dari yang ditargetkan KPK, yakni 90 poin.
"Selama ini, kami berkomunikasi dengan jajaran Jawa Tengah, sangat cukup baik sekali, sangat bagus, sehingga bismillah, sampai hari ini Provinsi Jawa Tengah dalam kondisi aman," ucapnya.
Mayoritas pemerintah kabupaten/kota di Jateng juga memperoleh nilai MCP lebih tinggi dari yang ditargetkan oleh KPK. Berdasarkan catatannya, tidak lebih dari 7 pemerintah kabupaten/kota yang meraih nilai di bawah 90 poin.
Advertisement