Pemprov DKI Jakarta Bentuk KPK Sendiri
Pemprov DKI Jakarta membentuk KPK sendiri, namanya Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta. Komite ini diketuai Bambang Widjojanto, mantan Wakil ketua KPK (periode 2011 - 2015) saat dipimpin Abraham Samad.
KPK Jakarta diresmikan dan dilantik hari ini Rabu 3 Januari 2018 di Balao Kota Jakarta, oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan dihadiri wakilnya, Sandiaga Salahuddin Uno.
Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
Tugasnya adalah membantu Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov DKI.
Beberapa tokoh direkrut untuk menjadi anggota KPK DKI Jakarta, masing-masing adalah Oegroseno (mantan mantan Wakapolri), Nursyahbani Katjasungkana (aktivis LSM dan HAM), Muhammad Yusuf (mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya) serta Tatak Ujiyati, Peneliti Ahli Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati.
“Dengan hadirnya komite PK ini kami berharap dapat mendorong pemerintahan Jakarta yang lebih transparan dan akuntabel secara sistematis serta good governance yang baik,” kata Anies Baswedan. (nis)