Pemotor Tewas Korban Tabrak Lari di Mojokerto
Seorang pria pengendara sepeda motor bernama Imam Mahfud menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Bypass Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa 19 Maret 2024. Korban berusia 58 tahun itu mengendarai sepeda motor matic tewas di lokasi.
Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 3326 NBQ berjalan dari arah utara ke selatan. Di belakang motor korban melaju truk yang tidak diketahui identitasnya.
Sesampainya di tempat kejadian secara tiba-tiba kendaraan yang dikemudikan korban hilang kendali oleng dan terjatuh.
"Korban tertabrak oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari belakang. Kendaraan yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri," jelas Wihandoko.
Kecelakaan ini menyebabkan Imam tewas seketika di lokasi. Mayat Imam dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi. "Faktor kecelakaan ini diduga korban kurang hati-hati atau lalai, saat berkendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya," tandas Wihandoko.
Advertisement