Tak Tengok Kanan-kiri, Pemotor Tertabrak Kereta Api di Jalan Gubeng Jaya Surabaya
Seorang perempuan berinisial LR (35) mengalami luka parah di kakinya, setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Jalan Gubeng Jaya II, Surabaya, Jumat 24 Januari 2025. Insiden tersebut diduga palang pintu perlintasan tidak resmi terlambat tertutup.
Supratman 70 tahun, seorang warga biasa menjaga palang pintu perlintasan swadaya masyarakat tersebut menyebut pintu perlintasan memang terlambat tertutup. Ia melihat korban tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju Jalan Nias.
"Kereta sudah dekat, sekitar 20 meter lagi sampai stasiun, saya baru mau menutup palang pintu," ujarnya. Ia menyebut, biasanya palang akan ditutup saat sinyal dari jarak sekitar 300 meter memberi tanda warna oranye. Tapi, Suratman saat itu, menutup palang ketika kereta sudah berjarak 20 meter. Sehingga, kecelakaan tak bisa terhindarkan.
"Penanda kereta datang ada lampu oranye tahunya sekitar 20 meter, tadi dari arah selamatan, kalau gak salah kereta Logawa," ungkapnya.
Beruntung, korban selamat dari maut, meskipun mengalami luka cukup parah. Korban lalu dilarikan ke RSUD Dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Wakapolsek Gubeng AKP Djoko Soesanto, menjelaskan bahwa perlintasan tersebut merupakan swadaya masyarakat dan bukan dimiliki oleh PT KAI Daop 8 Surabaya.
Supratman sendiri saat ini telah dibawa ke Mapolsek Gubeng oleh petugas kepolisan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
"Perlintasan ini memang tidak resmi, dan kami sudah menutup akses sementara untuk proses penyelidikan, kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak resmi. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama," pungkasnya.
Advertisement