Pemotor Salip Ambulans, Minta Maaf Kembalikan Uang Rp 4,3 Juta
Perilaku tak terpuji pemotor perempuan ini tak patut ditiru. Kesalahannya banyak. Pertama, ia menyalip ambulans. Padahal sudah jelas bahwa ambulans merupakan kendaraan yang harus diutamakan di jalan raya saat sirinenya meraung-raung membawa pasien.
Kesalahannya kedua, si pemotor melewati marka jalan hingga membuat bus dari arah berlawanan kaget dan berupaya menghindari korban. Sayang, upaya itu gagal, karena bus melindas motor korban yang jatuh di jalan.
Kesalahan selanjutnya, pemotor merasa benar sehingga ia minta ganti rugi Rp4 juta ke sopir bus. Uang itu pun sudah diberikan oleh sopir bus yang tak bersalah.
Beruntung ada kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, Rabu 24 Juli 2024 pukul 07.00 WIB. Diketahui, lokasi kejadian tersebut di di depan Rumah Makan Yunani 19, Jalan Raya KM 6, Karangdep, Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Minta Uang Damai
Usai kejadian sopir bus dan pemotor itu diminta ke Pos Polisi Karanganyar untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Keluarga si pemotor mau damai jika sopir bus mau ganti rugi sebesar Rp 4,3 juta.
Kejadian tersebut membuat keluarga sopir bus juga tidak terima karena FA jatuh sendiri bukan karena bus yang dikemudikan oleh Zaenal.
Si Pemotor Minta Maaf dan Kembalikan Uang Rp 4,3 Juta ke Sopir Bus
Diketahui, si pemotor perempuan itu berinisial FA. Sedangkan sopir bus bernama Zaenal. Keduanya bertemu setelah video pengendara motor itu viral di media sosial.
"Dengan ini saya menyampaikan kepada Bapak Zaenal, yang pertama atas ketidak hati-hatian yang menyebabkan terlindasnya motor yang saya kendarai. Juga menyebabkan kecelakaan bus yang dikendarai Pak Zaenal," ujar FA yang mengenakan busana muslim hitam dipadu hijab kream.
Selain itu, FA juga mengembalikan uang ganti rugi senilai Rp 4.300.000 yang sebelumnya ia terima dari Zaenal. "Yang kedua, saya bersedia mengembalikan uang ganti rugi atas kesepakatan bersama awal sebesar empat juta tiga ratus ribu rupiah," tuturnya.
Kini, FA dan Zaenal pun memilih menyelesaikan kasus secara damai. "Dengan ini, saya dengan Bapak Zaenal sudah selesai kasusnya," sambung FA.
Keduanya lalu menandatangani surat pernyataan damai yang ditulis tangan. Selama FA bicara, Zaenal hanya diam saja saat menerima uangnya dikembalikan pelaku.