Pemotor Mabuk Tabrak 3 Satpol Surabaya, Terancam 5 Tahun Penjara
Pemeriksaan hukum pemotor mabuk yang menabrak tiga petugas Satpoll PP, akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatannya memungkinkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, ketika ditemui di Balai Kota Surabaya.
"Sudah dalam proses, sudah kami tangani. Saat ini sedang dilakukan pengumpulan bukti dari CCTV maupun saksi mata. Kami belum bisa memeriksa pelaku karena kondisi medisnya, karena memang harus sesuai prosedur," katanya kepada awak media.
Arif memastikan, pelaku akan mendapatkan hukuman yang pantas. Sebab, mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan konsentrasi rendah. "Sesuai penyidikan awal, pelaku akan dihukum karena mengendarai motor di bawah pengaruh alkohol dan konsentrasi rendah. Kami juga masih mendalami unsur kesengajaan dalam kasus ini," paparnya.
Menurut Arif, pelaku bisa diancam hukuman 5 tahun penjara. "Itu ancaman masih di bawah 5 tahun penjara. Namun, apabila menimbulkan korban meninggal bisa di atas 5 tahun. Semoga pelaku bisa segera pulih dan meneruskan proses hukumnya," jelasnya.
Mengenai kasus kecelakaan lalu lintas di Surabaya karena pengaruh alkohol, Arif menyampaikan, di awal tahun 2023 saja sudah ada sekitar 5 kasus. Korbannya mengalami kerugian material hingga kehilangan nyawa. "Dari kasus tersebut, ada satu orang korban yang meninggal dunia," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi di tempat hiburan malam yang menyajikan minuman beralkohol. "Sosialisasi ke RHU, karena juga ada peran serta mereka. Paling tidak mengingatkan konsumennya agar tak berkendara saat di bawah pengaruh alkohol. Atau bisa menyediakan pengantaran konsumen ke wilayah masing-masing," tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan proses hukum bagi pemotor mabuk yang menabrak tiga petugas Satpol PP akan tetap berjalan. Eri menegaskan, mengendarai motor dalam keadaan mabuk itu menyalahi undang-undang, serta mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Apalagi sampai menimbulkan korban itu salah. Saya sudah koordinasi dengan kapolrestabes untuk menindaklanjuti hal ini," ungkapnya usai menjenguk dua anggota Satpol PP yang masih dirawat di RSUD Dr Soewandhie, Senin, 6 Maret 2023.
Advertisement