Pemotor di Mojokerto Dicegat Debt Collector Dituduh Nunggak Cicilan, Polisi Buru Pelaku
Baru-baru ini viral pengendara sepeda motor di Mojokerto diadang sekelompok orang mengaku debt collector. Polisi bergerak cepak memburu sekelompok debt collector tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto mengatakan, telah membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan penangkapan. Ia menegaskan, tak ada ruang bagi pelaku kejahatan.
"Tangkap. Nggak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Saya buat timsus. Timsus sudah bergerak,” ungkapnya, Selasa 20 Agustus 2024.
Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap begal bermodus debt collector yang akan merampas kendaraan. Apabila mendapati hal tersebut, pihaknya meminta masyarakat melaporkan ke kepolisian.
Bahkan, ia memberikan ruang masyarakat melaporkan ke nomor ponsel WhatsApp-nya, 081344822005. “Apabila terjadi agar segera share lokasi dan lapor ke polisi atau menghubungi nomor saya,” ujar Irham.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video yang memperlihatkan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jabon, Mojoanyar, Mojokerto diadang sekelompok orang mengaku debt collector.
Video tersebut dibagikan akun Ahmad Abdul Aziz di Grup Facebook Info Lantas Mojokerto pada Senin 19 Agustus 2024.