Pemohon Kartu Kuning di Tuban Capai Ratusan, Terbanyak dari SMK
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban mencatat selama bulan Januari - Juni tahun 2023 pemohon Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1) mencapai ratusan orang.
Plt Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Suwito mengatakan, selama hampir enam bulan ini jumlah total pemohon kartu kuning atau AK1 ada sebanyak 420 orang. Dari jumlah itu, rata-rata didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Pemohon mulai berusia 17 tahun sampai 54 tahun dengan pendidikan pemohon terbanyak dari lulusan SMK," terang Suwito, Jumat 23 Juni 2023.
Suwito menjelaskan, para pemohon mengaku kartu kuning tersebut akan dibuat untuk melamar pekerjaan, baik pekerjaan di lokal Tuban, pabrik di Jepara, Jateng, Kalimantan serta mendaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Yang mendaftar sebagai pekerja migran (PMI) ada 185 orang," jelas Mantan Kabag Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tuban tersebut.
Lebih lanjut, disinggung terkait jumlah pemohon kartu kuning pada tahun kelulusan sekolah saat ini, Suwito mengaku dari awal tahun hingga saat ini jumlah pemohon dalam sehari rata-rata ada 5 - 10 orang.
Sementara itu, untuk syarat pengajuan kartu kuning diantaranya adalah foto copy KTP, foto copy KK, foto copy Ijazah SD-terakhir serta pas poto 3x4 sebanyak 3 lembar background merah.
"Pemohon bisa mengajukan dari rumah dan mengisi persyaratanya melalui aplikasi. Setelah jadi, pemohon baru ke MPP ambil AK1 dan membawa berkasnya," pungkas Suwito.