Pemkot Imbau Lomba dan Tasyakuran 17 Agustus Diganti Online
Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 003.1/7099/436.8.4/2020 perihal pelaksanaan kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020.
Dalam surat edaran tersebut yang dikeluarkan Senin, 10 Agustus 2020, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan lomba dan tasyakuran 17 Agustus. Sebab, kegiatan tersebut berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19 di Surabaya.
Wakil Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan kegiatan lomba dan tasyakuran menimbulkan kerumunan massa, sehingga potensi penularan sangat tinggi.
"Dari perhitungan identifikasi risiko yang dilakukan oleh FKM Unair dan Persakmi, kegiatan lomba-lomba dan tasyakuran cukup berisiko. Karena tasyakuran untuk malam 17-an itu yang pertama jelas berkumpul, kedua yang namanya tasyakuran pasti makan-makan dan otomatis buka masker," kata Irvan kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2020.
"Surat ini bentuknya imbauan mengingatkan kepada warga masyarakat. Bukan pelarangan," katanya.
Namun, kata Irvan, semua dikembalikan lagi kepada masyarakat. Karena Pemkot Surabaya memahami acara menyambut HUT RI adalah kegiatan masyarakat yang diyakini menjadi kultur.
"Mengingat situasi pandemi ini kita mengingatkan agar kegiatan tersebut cukup berisiko dan mungkin bisa diganti dengan kegiatan-kegiatan yang lain," ujarnya.
Irvan mengusulkan, kegiatan lomba dan tasyakuran diganti dengan kegiatan lomba mengasah kreativitas lewat online.
"Untuk lomba-lomba sebisa mungkin diganti dengan online kan ada tik tok, e-sport itu bisa diganti semacam itu. Itu rekomendasi dari Prof Bagong Suyanto. Jadi, kreativitas dari warga kalau bisa ditumbuhkan melalui kegiatan-kegiatan berbasis online," katanya.
Advertisement