Berusia 103 Tahun, Benteng Kedung Cowek Jadi Cagar Budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) setelah melalui uji kelayakan, seperti survei di lapangan hingga observasi sejarah bangunan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Antiek Sugiarti mengatakan, benteng yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, tersebut, telah sah menjadi cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Surabaya Nomor: 188.45/ 261 / 436.1.2/2019 tanggal 31 Oktober 2019.
“Benteng yang selama ini yang kita bahas berkali kali, dan alhamdulillah melalui proses yang panjang akhirnya sudah ditetapkan menjadi cagar budaya Kota Surabaya,” kata Antiek, saat berada di Balai Kota, Rabu, 6 Mei 2020.
Guna melengkapi semua dokumen yang diperlukan, pihaknya telah dibantu oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), yakni seperti melakukan penggalian data dan kajian untuk mendukung hal tersebut. Selain itu Pemkot juga menggandeng komunitas pemerhati sejarah agar bisa mendapatkan data yang akurat.
"Dari hasil uji diketahui selama 103,5 tahun umur benteng itu. Sehingga benteng itu diperkirakan dibangun sekitar tahun 1915 an. Umurnya melebihi 50 tahun, maka benteng tersebut layak ditetapkan sebagai cagar budaya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua TACB Kota Surabaya, Retno Hastijanti menjelaskan, penetapan Benteng Kedung Cowek sebagai BCB ini melalui proses yang panjang. Karena, sebelum ditetapkan sebagai BCB, sejumlah data harus divalidasi, seperti data-data sejarah dan umur bangunan.
“Tahun 2015 bangunan ini telah diajukan sebagai calon Bangunan Cagar Budaya. Namun, baru bisa diklarifikasi di tahun 2019, termasuk melakukan uji terhadap umur bangunan,” kata Retno.
Sebelumnya Pemkot Surabaya juga dibantu oleh Laboratorium Beton dan Bahan Bangunan FTSP-ITS dalam melakukan penelitian umur bangunan di benteng tersebut. Pasalnya, di setiap bangunan Benteng Kedung Cowek ternyata masa pembuatannya tidak sama.
“Dengan adanya uji dari Lab Beton ITS ini maka kita bisa yakin benteng ini dibangunnya tahun 1915 an,” jelas Retno.