Bansos Surabaya Amburadul, Pemkot Lakukan Langkah Ini
Data penerima bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini bisa dilihat masyarakat umum melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, dengan dipublikasikannya daftar penerima bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui sendiri siapa saja penerima bantuan.
"Kami, Pemkot melakukan penempelan nama penerima bantuan secara transparan yang ada di kelurahan. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran," kata Fikser kepada awakmedia, Senin, 11 Mei 2020.
Fikser menjelaskan, ada bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan Pemkot Surabaya. Karena itu, Pemkot juga melakukan verifikasi data berdasar nama dan alamat agar penerima tidak mendapatkan dobel.
"Bantuan-bantuan itu supaya penerimanya tidak double makanya diatur. Karena, ada bantuan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ada yang untuk warga terdampak," jelasnya.
Bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak covid-19, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak covid-19. Namun begitu, kata Fikser, apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan. Karenanya, data penerima bantuan itu bersifat dinamis.
“Kami tempel orang akan melihat, biar warga juga ikut terlibat apakah nama yang bersangkutan masih ada atau sudah pindah, sudah meninggal. Tujuannya agar tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran,” terangnya.
Fikser menyebut, penerima bantuan kategori terdampak covid-19 dengan MBR itu berbeda. Penerima bantuan kategori MBR, sebelumnya telah melalui proses pengecekan atau survei tersediri dengan variabel khusus.
“Kalau MBR variabelnya itu ketat. Ada variabel khusus yang menjadi patokan. Jadi memang berbeda bagaimana mensurvei terdampak, dan MBR,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya, Kanti Budiarti menambahkan, bagi warga yang masih belum terdata dan merasa terdampak covid-19, bisa melaporkan ke RT dan RW agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak covid-19.
“Namun apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kantor kelurahan untuk dibantu memasukkan,” kata Kanti.
Menurutnya, dari data yang sudah tertempel di kantor kelurahan itu, nantinya RT/RW akan melakukan verifikasi ulang barangkali warganya sudah ada yang berpindah alamat, meninggal atau sudah tidak layak mendapat bantuan yang MBR. “Jadi sudah pasti bantuan tersebut diterima dengan tepat sasaran,” tutup dia.