PR Risma Diakhir Masa Jabatan Selesaikan JLLB dan JLLT
Pemerintah Kota Surabaya menargetkan proyek Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) dan Jalur luar Lingkar Timur (JLLT) akan selesai sebelum tahun 2020 seiring masa periode jabatan Tri Rismaharini berakhir.
"Proyek JLLB dan JLLT ini ditarget akan selesai sebelum 2020," kata Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser saat dihubungi ngopibareng.id, Senin, 2 April 2019.
Pemkot membangun membangun dua proyek jalan daerah untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Surabaya. Dua proyek yang saat ini masih tahap penyelesaian itu adalah Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) dengan panjang 16 km yang membelah Surabaya Barat mulai kawasan Lakarsantri sampai Romokalisari.
Kemudian Jalan Luar Lingkar Timur (JLLT) dengan panjang 22 km membentang dari kawasan Gunung Anyar sampai Tanjung Perak. Jalan ini melewati tujuh kecamatan yakni kecamatan Gunung Anyar, Rungkut, Sukolilo, Mulyorejo, Bulak, Kenjeran, sampai Semampir.
Menurut rencana, Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) akan beroperasi pada 2021 mendatang. Ada beberapa kendala, mulai pemetaan ulang lahan yang belum tuntas hingga banyak tanah yang berstatus sengketa.
Realisasi JLLT masih dalam proses pembebasan lahan. Hingga kini baru 89 persil yang pembebasannya tuntas. Total kebutuhan mencapai 733 bidang. Lahan yang sudah dibebaskan, antara lain, berada di Kelurahan Tambak Wedi dan Kedung Cowek.
Pembebasan lahan untuk JLLT dirampungkan pada 2019 hingga 2020. Sebab, pemkot masih berfokus pada penuntasan JLLB. Lahan untuk JLLT tidak hanya milik warga. Pembangunan JLLT juga melibatkan para pengembang perumahan.
Ada 12 pengembang yang tanahnya dilintasi jalan selebar 60 meter itu. Namun, tetap saja pembebasan yang paling alot menyangkut tanah warga. Sebab, tidak sedikit yang masih sengketa.
Beberapa pengembang memang sudah menyiapkan lahan yang akan dilintasi JLLT. Salah satunya PT Pakuwon Jati. Ada tanah yang sudah dikosongkan. Tinggal dibangun jalan. Sementara itu, Pemkot Surabaya juga sudah memasang patok di seluruh lokasi JLLT. Markah jalan dipasang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya.
Kalau pembebasan lahan tuntas, pembangunan jalan segera terealisasi. Diperkirakan, pada akhir 2020, pekerjaan bisa rampung. JLLT baru bisa digunakan mulai 2021.
Akses JLLT nanti menyambung ke jalan lingkar di Sidoarjo. Saat ini lahan untuk JLLT di Kelurahan Bulak belum jelas. Pada Maret, dilakukan pengukuran. Ada 56 bidang yang terkena imbas pembangunan akses tersebut, termasuk sebuah masjid yang akan terpotong separo.
Ada juga tanah yang statusnya masih sengketa. Pemilik rumah belum memiliki bukti kepemilikan tanah. Meski hanya berupa surat pethok. Karena hal-hal seperti itu, pembebasan lahan jadi terhambat. Jika nanti masalah belum juga usai, akan diambil jalan tengah, konsinyasi. Uang ganti rugi akan dititipkan ke pengadilan. Dengan begitu, proyek pembangunan masih bisa dilanjutkan. (als)