Pemkot Desak Mall, Hotel Lebih Ketat Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada para penyedia layanan publik. Hal tersebut dilakukan, agar para pengelola semakin waspada terhadap penyebaran virus corona atau covid-19.
Beberapa pusat layanan publik yang dikirimi surat edaran itu seperti mall, perkantoran, hotel, apartemen, restoran, rumah makan, kafe, pusat makanan dan jasa boga.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tri Rismaharini tersebut, menerangkan perihal protokol detail pencegahan pandemi Covid-19. Sebelumnya, Pemkot Surabaya yang diwakili oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga sudah mengirimkan surat edaran ke beberapa pihak.
“Sebenarnya kita sudah kirimkan SE Wali Kota Surabaya dan SE saya. Nah, kami kirimkan lagi SE Wali Kota Surabaya untuk lebih menekankan protokol-protokol ini,” kata Antiek Sugiharti, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, melalui keterangan tertulis, Senin, 6 April 2020.
Kata Antiek, dalam surat edaran kali ini, pihaknya meminta supaya mereka menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu, pengelola diimbau untuk memberlakukan protokol keaman kepada semua pengunjung, seperti menyediakan wastafel dilengkapi sabun dan juga hand sanitizer.
“Kami juga minta untuk mendeteksi suhu tubuh di setiap pintu masuk. Bahkan, kami juga minta mereka supaya mengatur tempat duduknya. Jika kursinya tidak panjang maka harus diatur jaraknya 1-2 meter, tapi kalau kursinya panjang harus diberi tanda silang supaya beberapa tidak bisa diduduki,” ucapnya.
Selain mengeluarkan SE pencegahan Covid-19, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga melakukan pemantauan dan koordinasi dengan ketua asosiasi semuanya. Agar semua instruksi dijalankan sesuai prosedur.
“Insyallah mereka semuanya sudah melakukan dan menerapkan protokol ini, sehingga kita juga melakukan monitoring kekurangan-kekurangannya. Kami juga selalu komunikasi aktif dengan mereka,” ujarnya.
Antiek menjelaskan bahwa selama masa wabah Covid-19 ini, tingkat keramaian di hotel dan restoran tengah mengalami penurunan. Bahkan, perhotelan itu tingkat okupansinya tinggal 10 persen dan beberapa diantaranya sudah menutup sementara usahanya itu.
“Restoran juga turun tajam antara 70-80 persen. Kami mengumpulkan data-data itu bersama ketua asosiasi. Jadi, kondisinya sekarang memang dilema,” tutupnya.