Pemkot Surabaya Wajibkan UMKM Kantongi Izin Usaha
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Kota Pahlawan untuk mengantongi izin usaha dalam menjalankan usahanya. Hal itu diperlukan untuk mempermudah intervensi yang akan diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Untuk mempermudah intervensi itu, Eri meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya untuk melakukan pendampingan kepada UMKM agar mengantongi izin usaha. Bahkan, ia meminta izin itu dipermudah, dengan membuat surat pernyataan dan tulisan apa yang harus dikerjakan.
“Setelah itu, izinnya dikeluarkan dan persyaratan lainnya menyusul. Kalau nanti ternyata tata ruangnya tidak sesuai, berarti dicabut izinnya,” kata Eri di ruang kerjanya di Balai Kota, Surabaya, Selasa 30 November 2021.
Menurutnya, pengurusan izin itu bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) dan secara otomatis akan terhubung langsung ke sistem OSS, sehingga pengurusannya tidak masuk ke petugas pemkot tapi langsung ke OSS.
Ia juga menjelaskan tujuan UMKM yang sudah mengantongi izin tersebut. Salah satunya untuk bisa mendeteksi UMKM, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.
“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi pemerintah kepada UMKM itu, Makanya saya bilang, ini semuanya tergantung dari NIK yang ada di Dispendukcapil, dan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum memastikan, selama ini pihaknya sudah intens mendampingi para pelaku UMKM untuk mengurus perizinan. Ia juga memastikan bahwa UMKM yang sudah didampingi oleh Dinas Perdagangan itu pasti mengantongi SIUP atau NIB.
“UKM yang dibina Dinas Perdagangan saat ini sebanyak 2.516 UKM. Namun, data ini dinamis, sehingga bisa bertambah atau berkurang,” kata Farida.
Meski begitu, Farida memastikan bahwa jumlah ini masih belum termasuk UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sehingga jumlah itu dipastikan semakin banyak.
“Jadi, silakan kalau masih ada para pelaku UMKM yang masih belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinannya, kami siap mendampingi, karena izin ini sangat bermanfaat ke depannya,” pungkasnya.