Surabaya Enggan Pakai Tapping Box untuk Tingkatkan Pendapatan
Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah enggan menggunakan tapping box untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Alasannya, penggunaan alat tapping box tersebut dianggap mahal. Namun, meski tak menggunakan tapping box, Badan Pendapatan Daerah Surabaya mengklaim punya cara sendiri untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, cara yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya adalah menggunakan sistem online yang sudah teregistrasi dan tersambung dengan badan pajak daerah. Sehingga, baik pengusaha di bidang restoran, maupun hotel, tak lagi bisa membohongi jumlah pelanggan yang datang ke tempat usahanya.
"Jadi kalau yang sudah menggunakan sistem komputer, itu langsung tersambung ke server kita juga. Satu transaksi masuk, ya satu transaksi tercatat di server kita. Kita mainnya sudah server, bukan lagi pakai tapping box," kata Yusron kepada ngopibareng.id, Kamis 5 Desember 2019 di Balai Kota Surabaya.
Menurutnya, jika menggunakan cara tapping box dan sejenisnya, maka akan membuat pekerjaan baru bagi Pemkot Surabaya dan pengusaha itu sendiri. Terlebih jika tapping box itu rusak, maka Pemkot harus melakukan perbaikan.
"Dana yang dikeluarkan lebih banyak. Kita harus tender lagi alatnya, kalau rusak diservis lagi, keluar dana lagi. Apalagi kalau rusak namun pengusaha tidak memberitahu. Jadi kami bisa kehilangan pendapatan. Kalau online dan server kan langsung. Komputer mereka terbuka, maka server itu akan selalu terkoneksi," katanya.
Yusron mengatakan, hingga saat ini sudah 90 persen usaha restoran maupun hotel yang sudah terkoneksi dengan server pajak Pemkot Surabaya. Dengan sistem tersebut, ia mengaku akan lebih mudah untuk pembayaran pajak bagi usaha itu sendiri.
"Kan sudah terkoneksi, jadi langsung keluar invoice per bulannya. Tinggal bayar. Nah hampir semua usaha resto dan hotel sudah tersambung. Paling hanya yang warung-warung kecil itu ya tidak tersambung, karena mereka kan usaha kecil," katanya.
Menurutnya, hingga awal bulan Desember 2019, nilai pajak yang sudah diterima oleh Pemkot Surabaya yang berasal dari sektor restoran dan hotel sudah sangat besar. Angkanya mencapai Rp700 miliar.
"90 persen lebih sudah setor sama kami. Nilainya kalau restoran itu kurang lebih Rp500 miliar. Sedangkan kalau hotel di bawah restoran, angkanya kurang lebih Rp300 miliaran lah. Saya agak lupa data pastinya," kata Yusron.
Penggunaan tapping box ini adalah salah satu rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan menggunakan alat ini KPK mengklaim jika pendapatan daerah dimungkinkan bisa naik sampai sepuluh kali lipat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol, Basaria Panjaitan, pernah menyebut jika melalui program pajak online Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bisa meningkat.
Menurut Basaria Panjaitan, dengan menerapkan pajak online tersebut PAD suatu daerah dari sektor pajak ditarget bisa meningkat hingga 10 kali lipat.
"Targetnya pendapatan dari sektor pajak di daerah-daerah itu bisa meningkat 10 kali lipat. Maka pajak ini dibuat secara online," katanya pada Rabu 4 Desember 2019 lalu di Malang.