Pemkot Surabaya Siapkan 9 Titik Rumah Susun untuk Warga Non MBR
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan rencana pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami). Pembangunan rusunami tersebut, rencananya akan menggunakan skema anggaran KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dan swasta.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, pemkot telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembangunan Rusunami tersebut.
Sebelumnya, pihak Kementerian PUPR sudah melakukan peninjauan. "Kami arahnya ke depan, saran Pak Walikota Eri Cahyadi adalah rusunami bekerja sama dengan pengembang maupun perbankan untuk kredit murah dengan jangka waktu yang lama, mereka (warga) bisa memiliki rusun," kata Irvan saat dihubungi Minggu, 3 Juli 2022.
Rusunami akan disiapkan sebagai opsi bagi warga yang sudah lolos dari MBR dan sebelumnya tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa). Warga yang sudah lolos dari MBR itu diharapkan bisa memiliki rumah seperti Rusunami dengan angsuran rendah.
"Sehingga rusunawa hanya sebagai transit untuk bisa memiliki rumah, untuk bisa memiliki rusunami dengan dibantu oleh aset-aset kita yang bisa dibangun oleh pengembang, swasta atau KPBU, dengan perbankan yang menyediakan suku bunga rendah," jelas Irvan.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya itu memastikan, bahwa pemkot akan menyiapkan skema pembayaran rusunami dengan jangka panjang dan angsuran murah. Ini diharapkan supaya warga Surabaya bisa memiliki rumah layak huni sesuai dengan kemampuan mereka.
"Jadi misal SKBG-nya (Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung) sampai 60 tahun, dia (warga) nyicilnya mungkin 30 tahun. Mungkin kalau Rp500 ribu per bulan itu bisa mampu mereka," kata Irvan mencontohkan.
Ada sembilan titik yang telah disiapkan oleh pemkot Surabaya untuk rusunami dengan total 31 blok. Rencana akan mulai dibangun di tahun depan. "Ada di Tambak Wedi, Menanggal, Kedung Cowek, Bulak Banteng, Gunung Anyar dan Medokan Ayu," ungkap dia.
Di samping itu, Irvan juga menjelaskan, bahwa pemkot terus berupaya mengentas warga yang tinggal di rusunawa agar segera terlepas dari status MBR. Salah satunya yakni melalui pemanfaatan lahan aset milik pemkot untuk digunakan program padat karya.
"Semua warga yang tinggal di rusunawa kami data, apa yang diinginkan. Jadi warga yang tidak punya kerja, apakah itu orang tua atau anaknya, perintah Pak Walikota adalah mendata semua dan memasukkan ke aplikasi padat karya," tandasnya.
Advertisement