Pemkot Surabaya Sewa Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas, DPRD: Jangan untuk Rekreasi!
DPRD Kota Surabaya mendukung langkah pemerintah kota untuk menyewa mobil listrik bagi para kepala organisasi perangkat daerah.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mengimbau supaya mobil listrik harus digunakan sesuai fungsinya, yakni sebagai kendaraan dinas dan digunakan sebesar-besarnya untuk pelayanan kepada masyarakat.
"Mobil operasional perangkat daerah itu diatur dalam undang-undang mapun Permendagri. Bahwa setiap penggunaan kendaraan tersebut berbasis pada penggunaan untuk pelayanan yang melekat pada satu instansi. Dimana punya tanggung jawab di satu wilayah itu," ujarnya, Kamis 19 Desember 2023.
Menurut Ipuk, sapaan akrabnya, kendaraan dinas tersebut sudah sepatutnya tidak diperkenankan digunakan untuk keperluan pribadi. Misalnya, saat kendaraan dinas tersebut digunakan sebagai wahana untuk rekreasi dengan keluarga.
Ipuk juga menjelaskan, dengan semakin terbatasnya ketersediaan energi fosil atau bahan bakar minyak, pemerintah kota sudah seharusnya melakukan terobosan-terobosan lewat penggunaan kendaraan bertenaga listrik.
"Kita berharap tidak hanya untuk kepala perangkat kepala perangkat daerah saja. Melainkan juga kedepannya untuk moda transportasi umum," jelasnya.
Politikus PDI-P ini juga menerangkan, penggunaan kendaraan listrik juga akan berdampak pada efisiensi anggaran. Sebabnya, harga BBM pun lambat laun kian melonjak.
"Pemkot Surabaya telah memberikan contoh positif kepada warganya. Supaya kedepan bisa beralih ke kendaraan listrik. Dan itu juga bisa menjadi contoh daerah lain," pungkasnya.
Dirinya juga berpendapat, Pemkot Surabaya juga menyediakan infrastruktur penunjang, berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), khususnya di tempat-tempat publik.
Sementara ini, Pemkot Surabaya masih baru menyewa lima unit mobil listrik untuk para kepala perangkat daerah. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya Ali Murtadlo mengatakan, untuk tarif penyewaan tiap unit mobil listrik dipatok senilai Rp13 juta sebulan.
Program ini masih dalam tahap uji coba. Nantinya mobil listrik sewa akan diberikan secara bertahap kepada 42 kepala perangkat daerah. Mobil listrik yang disewa oleh Pemkot Surabaya tersebut adalah mobil jenis minibus BYD M6, dengan kapasitas 7 seat
"Sebelum pengadaan mobil listrik, pemkot juga sudah menyiapkan infrastrukturnya, yakni tempat pengisian daya di 5 titik, lewat kerjasama dengan PLN," ucap Ali.
Advertisement