Pemkot Surabaya Segel Sekolah, Ini Penjelasannya
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Ali Murtadlo menegaskan bahwa penyegelan SD/MI Cokroaminoto akan terus berjalan hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dimiliki oleh pihak sekolah.
"Kami tetap akan jalan terus, karena ini pemberian sanksi yang dilakukan ketika bangunan tak memiliki izin atau IMB," katanya ditemui di usai hearing dengan Komisi D terkait hal tersebut.
Ali menjelaskan, aturan bangunan IMB sudah ada di perda bahwa semua bangunan yang berdiri di Surabaya sudah berizin. Meski demikian, ada beberapa pengecualian ketika pemutihan.
"Jadi bangunan diajukan IMB ketika sudah berdiri boleh, saat ada pemutihan. Tapi nanti mungkin ada ketentuan berbeda, diberikan izin bangunan dan ketentuannya disesuaikan intensitas bangunan," paparnya, Selasa, 17 Januari 2023.
Mengenai dispensasi untuk bangunan SD/MI Cokroaminoto, ungkapnya tak bisa diberikan karena aturan tetap aturan. Pihaknya tetap akan menegakkan aturan yang ada.
"Di sini kami berpikir secara luas, kadang-kadang kita tidak berpikir satu fokus saja. Akan bahaya bila bangunan tak ber-IMB, ini bagian dari hati-hati kami mengingatkan," paparnya.
Ali pun menegaskan, semua bangunan yang permanen harus memiliki IMB. Kecuali bangunan non rumah tinggal.
Terkait hasil keputusan koordinasi yang dilakukan, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah menegaskan, pihaknya akan fokus dengan keberlanjutan proses belajar mengajar para siswa sekolah Cokroaminoto.
"Untuk IMB saya serahkan pada komisi yang membidangi dan kemudian OPD yang terlibat di dalamnya. Kami fokus bagaimana anak-anak ini bisa belajar, sebagaimana negara hadir memenuhi kebutuhan hak belajar," imbuhnya.
Ia pun berharap Pemkot Surabaya tidak sebelah mata mencabut hak siswa untuk dapat belajar dengan baik, hanya karena urusan administrasi yang sebenarnya bisa dilakukan beriringan.
Lanjutnya, apa yang menjadi keluh kesah dan kekurangan, hadirnya negara diperlukan dalam rangka memberikan pendidikan anak. "Kami minta pemkot memberikan solusi kalau ini bagaimana. Jangan hanya menegakkan tapi tidak ada solusi, bahwa kita ketahui bersama di situ ada proses belajar mengajar sejak puluhan tahun," tandas Khusnul.
Advertisement