Pemkot Surabaya Bagikan 13 Ribu Bendera Gratis, Ini Syarat
Memeriahkan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Surabaya ke 77 tahun, pemerintah kota (pemkot) akan membagikan 13 ribu bendera merah putih kepada warga yang membutuhkan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, untuk pembagiannya bisa diambil di kantor kelurahan atau kecamatan masing-masing.
"Jadi teknisnya, bendera sudah di kantor kelurahan atau kecamatan masing-masing. Sehingga kalau ada warga yang perlu, bisa menghubungi kelurahan dan kecamatan masing-masing," kata Maria, Senin, 8 Agustus 2022.
Sementara pada tanggal 10 Agustus nanti, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi akan membagikan langsung bendera merah putih yang sudah terkumpul di Bakesbangpol. "Kemudian nanti selanjutnya, bendera akan kami distribusikan ke kecamatan masing-masing untuk dibagikan kepada warga," terangnya.
Ia pun menegaskan, tak ada syarat khusus dalam pembagian bendera ini. Bagi yang membutuhkan bisa datang ke kantor kelurahan atau kecamatan masing-masing. "Kalau waktunya, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, tanggal 1 sampai 31 Agustus. Tapi nanti, Pak Menteri akan hadir di Surabaya tanggal 14 Agustus 2022 untuk mengecek pelaksanaan pembagian bendera di sini," imbuhnya.
Ia pun mengimbau, kepada seluruh warga Surabaya, baik perkantoran, pertokoan dan tempat hiburan untuk memasang bendera merah putih.
Meski demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan ada warga yang kurang mampu membeli bendera. "Nah itu dalam rangka HUT kemerdekaan RI di tahun 2022 ini ada gerakan pembagian bendera merah putih," tandasnya.
Advertisement