Pemkot Surabaya Sederhanakan Aplikasi SPBE Jadi Dua Platform
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melakukan penyederhanaan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi dua platform, yakni Wargaku dan Kantorku. Tujuannya agar pelayanan publik lebih efektif dan mempermudah masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, saat ini Pemkot Surabaya memiliki 322 aplikasi SPBE. Dari jumlah tersebut, sebanyak 217 layanan aplikasi publik yang masih aktif dan 69 layanan aplikasi publik yang tidak aktif.
"Dari jumlah 217 itu, kalau dikurangi 65, total ada 152 layanan aplikasi yang aktif. Dari 152 aplikasi ini, kita bagi lebih detail lagi, menjadi 123 aplikasi pelayanan administrasi pemerintahan dan 29 aplikasi pelayanan publik," kata Fikser.
Dari 123 aplikasi pelayanan publik itu, disederhanakan lagi menjadi 5 item pelayanan publik, yaitu pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, kemiskinan, pengaduan, dan perizinan. Setelah itu, semua pelayanan tersebut dijadikan satu ke dalam aplikasi Wargaku.
"Jadi, semua pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat, bisa diakses melalui aplikasi Wargaku," ujar Fikser.
Begitu pula aplikasi pelayanan administrasi pemerintahan, juga diringkas menjadi beberapa bagian, kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Kantorku. Item pelayanan administrasi pemerintahan yang akan masuk ke dalam aplikasi Kantorku diantaranya, ada Layanan Pengawasan Internal Pemerintah, Layanan Kepegawaian, Layanan Perencanaan, Layanan Keuangan, Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, dan sebagainya.
"Jadi, semua aplikasi yang ada di Pemkot Surabaya, nantinya hanya tinggal dua aplikasi, yakni Wargaku dan Kantorku," tegas Fikser.
Penyederhanaan aplikasi SPBE ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Masyarakat juga diharapkan dapat lebih mudah mengakses pelayanan publik yang dibutuhkan.