Pemkot Surabaya Pulangkan 90 Orang PMKS
Di tengah maraknya razia orang gila di berbagai daerah, langkah berbeda dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk orang gila terus dirawat dan diobati.
PMKS ini telah melewati penangan dan sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter, mereka lalu bisa dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Proses pemulangan PMKS ini juga dilakukan, Selasa, 27 Februari 2018.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan sudah sekian lama para PMKS itu tinggal bersama Pemerintah Kota Surabaya di Liponsos. “Hari ini yang dipulangkan 90 orang,” katanya.
90 orang itu terdiri dari 22 orang gelandangan dan pengemis, sedangkan sisanya 68 orang psikotik. Mereka berasal dari berbagai daerah, diantaranya dari Jawa Timur 19 gelandangan dan pengemis serta 23 orang yang psikotik.
Ada pula yang berasal dari Jawa Barat, yakni 18 psikotik, Jawa Tengah 2 orang gelandangan dan pengemis serta 18 orang psikotik, DKI Jakarta 1 orang gendangan dan pengemis serta 2 orang psikotik, Banten 3 orang psikotik, Lampung 2 orang psikotik, Bali satu orang psikotik dan Sumatera Selatan satu orang psikotik.
Agar terus mendapatkan pengobatan, Risma memeninta pihak keluarga mereka untuk mengurus surat. Nantinya surat itu, melalui Pemkot Surabaya bakal dikirimkan kepada Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan untuk pengurusan BPJS.
“Tolong diurus saja supaya mereka bisa terus minum obat,” ujarnya. (frd)