Pemkot Surabaya Rumuskan Konsep New Normal
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, bersama jajarannya rapatkan konsep New Normal, pada Senin, 8 Juni 2020, ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dikabarkan menyiapkan beberapa langkah antisipasi.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya tengah menyiapkan konsep New Normal. Kebijakan tersebut dari arahan Walikota Surabaya Tri Rismaharini kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Konsep New Normal dari OPD-OPD tersebut dengan mengundang para ahli, guna membahas konsep New Normal di masing-masing OPD. Seperti yang ada di pariwisata, perdagangan industri, pendidikan, transportasi yang ada di dinas sosial untuk tempat ibadah," kata Fikser, kepada wartawan, Senin, 8 Juni 2020
Setelah konsep disiapkan dengan melibatkan para akademisi, kata Fikser, maka masing-masing OPD akan membahas dengan kedinasan lainnya. Agar tidak terjadi missed komunikasi antar anggota yang menjalankannya.
"Jadi nanti setelah dibahas dari masing-masing asosiasi itu akan disampaikan kepada gugus tugas. Yang jelas kami sudah punyab 13 surat edaran tentang protokol-protokol yang ada di masing-masing itu yang akan dipakai," lanjutnya.
Fikser menjelaskan, konsep dari seluruh OPD itulah yang akan dijadikan patokan ketika New Normal di Surabaya. Namun jika terjadi pembludakan pasien positif, antisipasinya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Protokol kesehatan ketat itu yang akan dijalankan, kita upayakan supaya protokol kesehatan betul-betul dijalankan ke depan," ujarnya.
Pemkot Surabaya berjanji, ketika New Normal sudah dijalankan, bakal ada evaluasi terkait perkembangan di lapangan. Selain itu, kata Fikser, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
“Saya tidak bisa bilang siap karena ini semua baru. Jadi kita mencoba konsep itu bersama-sama dengan memegang teguh protkol kesehatan. Makanya seluruh OPD di Surabaya dikerahkan untuk pengawasan New Normal dan SOP serta standart protokol kesehatan di masing-masing OPD," tutupnya.
Advertisement