Pendatang di Surabaya Wajib Swab Tes? Begini Detilnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bekerjasama dengan beberapa pihak, agar peraturan wajib tes swab, bagi pendatang, dan warga yang telah melakukan perjalanan jauh, dapat berjalan lancar. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, menjelaskan detil teknis aturannya.
Guna menerapkan aturan ini, Pemkot Surabaya bakal melibatkan pemangku kepentingan untuk selalu melakukan pemeriksaan. “Kami libatkan pengelola kosan, apartemen. Ketika ada yang masuk dicatat melalui satgas kampung wani. Mereka akan menanyakan, sudah swab atau belum,” kata Irvan, saat ditemui di kantornya, Minggu, 13 September 2020.
Saat menemukan warga yang tak membawa hasil swab, lanjut Irvan, mereka diharuskan untuk menyerahkan yang bersangkutan kepada aparat setempat. Yakni seperti Ketua RT maupun RW. “Ketika menemukan warga yang tidak memiliki hasil swab, diimbau melaporkan ke aparat setempat dan kami melakukan yustisi, ini yang disasar terutama kos-kosan termasuk apartemen,” jelasnya.
Selanjutnya, jika pendatang yang baru masuk Surabaya ternyata megantongi identitas sebagai warga Kota Pahlawan, akan disediakan tes swab gratis. Pihaknya membebaskan warag itu untuk melakukan tes mandiri atau mengambil opsi gratis dari Pemkot Surabaya. “Kalau warga Surabaya, kami fasilitasi ke Puskesmas atau ke Labkesda, kami fasilitasi gratis. Kalau mau swab mandiri silahkan, tergantung pribadi, kalau menyangkut biaya Pemkot memfasilitasi,” ungkapnya.
Nantinya, jika hasil swab positif, maka warga tersebut akan diisolasi di Hotel Asrama Haji. “Tapi ketika misalnya tempatnya layak untuk isolasi, biar dia isolasi mandiri,” imbuh Irvan.
Namun, lanjut Irvan, jika yang ditemukan memiliki hasil positif ataupun tak mempunyai bukti tes swab adalah bukan warga Surabaya, mereka akan dilaporkan ke Gugus Tugas Provinsi Jatim, guna mendapatkan penanganan.“Kami tak ada check point lagi. Kalau untuk warga luar kota, kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi Jatim untuk swab dan isolasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya berencana keluarkan Surat Edaran (SE) yang mengharuskan warga untuk menjalani tes swab, seusai melakukan perjalanan jauh dalam rentang waktu yang lama. “Ketentuan berlaku ketika surat edaran sudah ditandatangani oleh Bu Walikota Surabaya (Tri Rismaharini). Saat ini sudah kami ajukan,” tutup Irvan.