Pemkot Surabaya Pecat Dua Satpol PP Karena Kedapatan Judi Online
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah memberhentikan secara tidak hormat dua personil outsourcing, yang ketahuan tidak hadir tanpa keterangan atau bolos saat bertugas karena kedapatan bermain judi online.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan, sebenarnya terdapat tiga personil Satpol PP yang ketahuan bermain judi online. Namun salah seorang personil bersedia untuk melunasi hutang dan tunggakannya akibat bermain judi online dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Mereka (para personil) pinjam (dari teman-teman kerjanya) dan dipakai untuk judi online, sehingga kita ada batas waktu dia selesaikan, tapi tidak sanggup dan kita pecat. Ada dua (yang dipecat)," jelas Fikser, Senin 24 Juni 2024.
Fikser menerangkan kronologi ketiga personil tersebut kedapatan bermain judi online. Ketiganya diketahui terdata mengisi presensi, namun sering bolos saat menjalankan tugasnya.
Saat diperiksa, ketiganya mengaku menghindar dari teman-teman sejawatnya karena berhutang kepada mereka untuk bermain judi online.
"Mereka sering meninggalkan kerja walaupun absennya ada. Lalu dipanggil dan diperiksa, mereka diketahui menghindari tagihan ke teman-temannya, nilainya variatif ada Rp100 ribu, Rp500 ribu, dan lainnya. Selain itu juga pinjam ke pinjaman online. Karena saat ditangih mereka menghindar terus," ungkapnya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya ini juga menjelaskan, ketiganya telah sengaja bolos dari pekerjaannya sekitar tiga minggu lamanya sebelum kasusnya terungkap.
Tindakan tegas pun diambil dan kedua personil yang tidak sanggup membayar hutangnya karena bermain judi online akhirnya telah dipecat minggu lalu.
"Mereka bolong-bolong kerja selama tiga minggu. Absen lalu menghilang, absen ada. Makanya kami ikuti terus dan pemeriksaan ke teman-teman memang sering tinggalkan tugas. Absen ada. Kita tidak tahu kalau main judi online dan ternyata sudah diingatkan teman-temannya,” tuturnya.
Karena kejadian ini, Fikser pun mewanti-wanti kepada segenap personilnya untuk tidak menyentuh dan mencoba permainan judi online, sampai-sampai meninggalkan tanggung jawab dan tugasnya sebagai petugas Satpol PP Kota Surabaya.
"Sweeping judi online tidak ada (dilakukan), tapi lebih pengawasan saat meninggalkan tugas. Kita tidak tahu mereka main dimana, ketika meninggalkan tugas, mungkin saja bermain judi online saat jam tugas. Saya ingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak meninggalkan tugas dan selama bertugas untuk jangan bermain judi online dan game online,” pungkasnya.