Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit Mulut Kuku
Pemerintah Kota Surabaya melalui Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya memastikan seluruh hewan kurban yang disediakan pihaknya aman, sehat, dan bebas dari penyakit.
Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menyatakan, setiap hewan kurban yang masuk RPH, bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD) serta telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Hewan-hewan sudah dipantau sejak di peternakan, lalu datang ke sini (RPH) ada SOP memastikan asal usul hewan dan dibuktikan SKKH. Ditimbang, diperiksa dokter hewan, diberikan perawatan, vitamin, dan makanan oleh tim RPH," ucap Fajar, Senin 10 Juni 2024.
Fajar mengatakan, pihaknya telah menerima kurang lebih sebanyak 50 ekor hewan kurban, dengan jenis sapi Madura yang paling diminati. Harga sapi yang dijual oleh RPH Surabaya bervariasi, mulai dari Rp18 juta hingga Rp85 juta per ekor.
RPH Surabaya optimis penjualan hewan kurban pada Iduladha 2024 meningkat hingga 20 persen dari tahun sebelumnya. Fajar mencatat, penjualan sapi kurban pada Iduladha 2023, mencapai sekitar 70 ekor. Jumlah tersebut di luar jasa potong hewan kurban yang mencapai 132 ekor sapi pada Iduladha tahun lalu.
"Jadi sapi yang dipotong itu bisa beli di sini (RPH) maupun dari luar. Mudah-mudahan tahun ini (penjualan) bisa meningkat, hingga 100 ekor, kalaupun tidak hampir seperti yang lalu," ucap dia.
Fajar menyataka pihaknya optimis, kepercayaan masyarakat atau pelanggan terhadap kualitas hewan kurban di RPH Surabaya meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, ada pula imbauan pemerintah agar melakukan pemotongan hewan kurban di RPH resmi untuk mengantisipasi penyakit yang menjangkit hewan ternak.
"Kami optimis ada peningkatan tahu ini, karena ada pembeli atau pelanggan puas dengan (pelayanan) kami, ditambah pembeli baru yang akan beli di tahun ini. Itu ditargetkan (penjualan) naik 20 persen dari tahun lalu," ujar dia.
Fajar juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban. Salah satunya mewajibkan setiap sapi yang masuk ke RPH, harus dilengkapi dengan SKKH dari daerah asal.
“Hewan yang tanpa SKKH tidak akan terima. Ada SKKH, kemudian diperiksa oleh dokter hewan, tapi kalau untuk kurban rata-rata sehat. Karena kami juga menyediakan penjualan hewan kurban, maka kami juga minta rekomendasi surat izin ke camat dan DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)," jelas dia.
Di samping menyediakan hewan kurban yang sehat, PD RPH Surabaya juga melayani jasa potong, kemas hingga pengiriman dengan biaya Rp2,5 juta per ekor. Layanan ini dilengkapi 20 tim yang terdiri dari tim penyembelihan dengan empat Juleha (Juru Sembelih Halal) dan tim tenaga pengemas yang melibatkan masyarakat sekitar PD RPH.
"Satu tim pengemasan itu ada 10 orang, biasanya ada 10 tim, jadi 100 orang. Kemudian untuk tenaga pemotongan juga sama ada 10 tim, terdiri dari 8 orang per tim," pungkasnya.
Advertisement