Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 485 RW, Selesai Awal Desember 2022
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memasang CCTV di 485 RW dengan jumlah titik 1.940. Satu RW mendapatkan empat titik CCTV. Berdasarkan data pemasangan yang sudah dimulai sejak bulan September lalu, saat ini sudah terpasang CCTV di 326 RW. Jumlah titiknya sebanyak 1.344.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M. Fikser mengatakan, untuk jumlah yang belum terpasang sekitar 149 RW, dijadwalkan akan selesai pada awal Desember 2022.
Fikser pun merinci adapun CCTV yang sudah dipasang per wilayah sebagai berikut, Surabaya utara terpasang di 85 RW (340 CCTV), Surabaya barat terpasang di 76 RW (304 CCTV), Surabaya pusat terpasang di 78 RW (312 CCTV), Surabaya timur terpasang di 116 RW (464 CCTV) dan Surabaya selatan di 130 RW (520 CCTV).
Fikser menjelaskan, RW yang dipasangi CCTV sebelumnya mengajukan terlebih dahulu lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD (Opokir) pada tahun 2021, lalu pelaksanaannya pada tahun 2022.
"Seharusnya pelaksanaannya pada bulan Juni lalu. Tapi ada kendala. Jadi baru bisa terealisasikan bulan September setelah semua syarat terpenuhi," terangnya saat ditemui di Kantor Diskominfo, Selasa, 15 November 2022.
Sebelum melakukan pemasangan CCTV di wilayah RW, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan dengan melibatkan RT atau RW. Verifikasi ini dilakukan untuk menentukan titik-titik mana yang akan dipasang CCTV.
Pemasangan CCTV difokuskan pada area persimpangan sekitar RW tersebut, juga berdasarkan usul dari warga. Mengenai pembayaran, menurut Fikser, Pemkot Surabaya sudah memberikan sarana dan prasarana, mulai dari CCTV hingga ke pemasangan dan itu tidak memerlukan biaya bulanan.
Tapi bila warga ingin CCTV tersebut tersambung dengan smartphone itu butuh internet dan biaya tambahan. "Biaya internet itu yang kalau warga memang mau bisa swadaya," tambahnya.
Pihaknya menegaskan, pemasangan CCTV ini dilakukan bukan untuk menangkap pencurian, tetapi sebagai langkah antisipasi warga dan peningkatan sistem keamanan di kampung-kampung.
Sejauh ini, ungkap Fikser, komentar dari warga tentang pemasangan CCTV ini membantu mereka dalam proses pelaporan kehilangan pada pihak kepolisian.
"Ini membantu proses mengungkapkan suatu kasus. Adanya CCTV di masyarakat," imbuhnya.
Ke depannya bila ada RW yang ingin mengajukan pemasangan CCTV untuk keamanan kampung bisa mengajukan melalui Kecamatan. "Karena mulai tahun depan dananya ada di kecamatan bukan di pemerintah kota lagi, diajukan lalu akan diproses ditahun selanjutnya," tandasnya.